Disnakertrans Sultra: Sektor Informal Penting Ikuti SJSN

  • Bagikan
Diseminasi sistem jaminan sosial nasional bagi pekerja sektor informasl angkatan I di Kota Kendari. (Foto: Nova Aliza/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara​ (Sultra), Saemu Alwi, mengajak masyarakat ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya pekerja sektor informal di Kota Kendari.

“Sudah menjadi tanggungjawab negara memberikan perlindungan sosial guna kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengggara,” katanya, usai membuka kegiatan diseminasi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bagi pekerja sektor informal, Senin (17/04/2017).

Menurutnya, program SJSN merupakan nawacita pembangunan infrastruktur guna pengentasan kemiskinan. Selain itu program dapat dijadikan landasan hidup layak masyarakat, apabila terjadi hal-hal yang mengurangi atau hilangnya pendapatan akibat kecelakaan, sakit, meninggal, kehilangan pekerjaan dan memasuki usia lanjut.

Disnakertrans Sultra menargetkan 200 orang dari sektor informal masuk dalam daftar peserta jaminan sosial, seperti sektor informal yang bekerja sebagai penjual sayur, penjual kue, tukang ojek dan sopir angkutan umum.

“Ini adalah program pertama yang dilakukan oleh Disnakertans terhadap pekerjaan sektor informal, jadi jumlahnya masih terbatas. Kedepannya peserta akan bertambah dengan prosedur yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Adapun Kebijakan jaminan sosial ketenagakerjaan berbasis keadilan, perlu mempertimbangkan beberapa aspek, diantaranya pemberian insentif kepada pekerja sektor informal dalam mendorong pertumbuhan usahanya melalui pelatihan, bantuan sarana dan prasarana, modal bergulir dan lain sebagainya.

“Negara andil dalam melakukan perlindungan terhadap masyarakatnya. Apalagi yang bekerja di sektor informal, karena memiliki potensi sama terjadinya resiko kerja, sehingga mereka berhak mendapatkan jaminan sosial,” pungkas Saemu.

Laporan: Nova Aliza

  • Bagikan