Dispenda Kendari Bakal Bentuk Satu Lagi Mekanisme Layanan Pembayaran PBB

  • Bagikan
Pertemuan Para Lurah dan RT bersama pihak Dispenda Kota Kendari di Aula Kantor Walikota Kendari (foto: Sarini Ido/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI- Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari, rencanakan jalin kerjasama dengan Kantor Pos Sultra untuk optimalisasi mekanisme pembayaran wajib Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mekanisme itu, bakal berlangsung sejak awal Januari 2017.

Kantor Pos Sultra menawarkan layanan tersebut, dengan nama E-Pos Pay. Setiap warga, dapat mendownload aplikasi ini untuk kemudahan pembayaran PBB. Selama deposit terisi minimal Rp 20 ribu rupiah, transaksi masih bisa dilakukan.

“Kita lakukan pencocokkan (data). Kalau ada masalah jumlah, misalnya di  PT Pos Indonesia jumlahnya 10 orang tapi di pengelolah (Dispenda) 9 orang, maka kita gunakan data PT Pos Indonesia. Karena uangnya ada di PT Pos Indonesia,” jelas Kepala Kantor Pos Wilayah Sultra, Timmerman Ambat, Senin (30/01/2017).

Kepala Dispenda Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, nantinya kerjasama ini akan berlangsung usai sosialisasi di tingkat kecamatan wilayah Kota Kendari tuntas. Pasalnya, baru dua kecamatan yang mendapatkan kabar baru tersebut, yakni Kecamatan Puuwatu dan Mandonga.

“Kita buka melalui Kantor Pos. Disitu dia sudah dapat bukti pembayaran, bukti pelunasan dan pulang ke rumah. Itu mekanisme yang diberikan lagi kemudahan bagi kami. Insya Allah, sosialisasi sampai Hari Jumat (03/02/2017) kecamatan bisa diberitahu dan bisa melakukan MoU,” katanya.

Sebelumnya, Dispenda Kota Kendari melakukan model pelayanan langsung di Kantor Dispenda setempat dan melalui dua jenis bank dalam layanan pembayaran PBB dari masyarakat.

Laporan: Sarini Ido

  • Bagikan