Distanprov Programkan 150 Hektar Lahan Konkep Jadi Persawahan

  • Bagikan

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara memprogramkan pencetakan lahan sawah baru di Kabupaten Konawe Kepulauan seluas 150 hektar. Hal itu disampaikan Kepala Bidang Persawahan Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sukirman, saat ditemui SULTRAKINI.COM, Selasa (6/12/2016).

Dia mengungkapkan, rencana pembukaan lahan persawahan itu telah dipersiapkan sejak tahun 2015. Namun belum terlaksana sebab menunggu proposal dari pemerintah daerah setempat.

Kini Distan memprogramkan hal itu untuk tahun 2017. “Di tahun 2017 lahan seluas 150 hektar di Konawe Kepulauan sudah akan didesain sebagai lahan persawahan,” kata Sukirman.

Menurutnya, lahan yang ada di Konkep sangat berpotensi untuk menjadi lahan persawahan. “Kita hanya terkendala di status RTRW (rencana tata ruang wilayah.red) Kabupaten Konawe Kepulauan. Semoga ditindak lanjut ke depannya ada penurunan status kawasan,” jelasnya.

Tahun 2016, Konkep sudah mendapat alokasi bantuan dari pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, berupa alat dan mesin.

Sesuai aturan, untuk pengembangan suatu kabupaten utamanya daerah otonomi baru, masing-masing satuan kerja perangkat daerah membuat e-proposal untuk alokasi anggarannya.

“Apabila SKPD kabupaten yang bersangkutan tidak membuat e-proposal, kami juga tidak akan mengalokasikan, karena ini adalah aturan kami di PSP,” jelas Sukirman.

Dia juga mengungkapkan, bahwa untuk alokasi kegiatan di 2017 nanti, Konawe Kepulauan masih sangat minim mengajukan e-proposal. Padahal pemerintah provinsi telah memprogramkan pencetakan sawah baru ini.

Sukirman menambahkan, waktu pengajuan e-proposal mulai dibuka pada bulan Januari sampai Maret.

Laporan: Aldi Dermawan

  • Bagikan