Disumpah Tim Rasak-Haris, Ini Tanggapan Komisioner KPUD dan Panwaslu Kota Kendari

  • Bagikan
Komisioner KPUD dan Panwaslu Kota Kendari saat menerima perwakilan massa Rasak-Haris (Foto: Didul Interisti/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Komisioner KPUD dan Panwaslu Kota Kendari disumpah Al Qur’an oleh perwakilan massa Pasangan Calon nomor 1, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman. Sumpah itu dilakukan untuk meminta komitmen penyelenggara dan pengawas tersebut dalam menyelesaikan tahapan Pilwali Kota Kendari.

Beberapa saat usai disumpah, Anggota Panwaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan tak masalah dengan sumpah tersebut. Sebab menurutnya, hal yang diminta pihak massa sementara dilakukan oleh pihaknya. “Itu (sumpah) permintaan mereka, kita ikuti saja. Kita juga sedang proses laporan yang masuk,” katanya, di halaman Kantor KPUD Kota Kendari, Jumat (17/2/2017) sore.

Sementara itu Ketua KPUD Kota Kendari, Hayani Imbu, di hadapan perwakilan massa mengatakan sumpah yang dilakukan ke pihaknya sebenarnya tidak perlu dilakukan. “Sebab kami saat menjabat sebagai Anggota KPU sudah disumpah. Jadi tidak ada aturan sebenarnya kami harus lakukan seperti itu. Hanya saja karena permintaan perwakilan massa tadi maka kita turuti,” katanya.

Anggota KPUD Kota Kendari lainnya, Abdul Wahid Daming, mengatakan sebenarnya secara pribadi dirinya tidak ingin diperlakukan seperti itu. “Kita sudah punya aturan sendiri, hanya saja karena keinginan teman-teman maka kita ikuti,” ujarnya.

Sedangkan Anggota KPUD Kota Kendari, Zainal Abidin, mengungkapkan dirinya tidak ingin disumpah demikian. Sebab menurutnya, opini publik yang akan terbangun nantinya seolah penyelenggara dan pengawas bekerja di bawah tekanan. “Sementara kami ini kan netral dan sudah ada aturan main untuk kami,” pungkasnya.

Laporan: Didul Interisti

  • Bagikan