Diktator, Masyarakat Segel Kantor Lurah Wasaga

  • Bagikan
Aksi penyegelan kantor Lurah Wasaga yang dilakukan oleh masyarakat, Senin (1/10/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).
Aksi penyegelan kantor Lurah Wasaga yang dilakukan oleh masyarakat, Senin (1/10/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON – Puluhan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Penyelamat Wasaga, meminta Pemerintah Kabupaten Buton segera memberhentikan Lurah Wasaga, La Sia dari jabatannya. Buntut dari desakan itu, warga melakukan penyegelan kantor lurah, Senin (1/10/2018) pagi.

La Sia didesak mundur lantaran dinilai bersikap diktator dan otoriter selama menjalankan tugas. Misalnya, memberhentikan secara sepihak dua kepala lingkungan atau kepala kampung tanpa musyawarah bersama masyarakat.

“Tidak hanya itu, La Sia juga menghinakan para kepala lingkungan (kepala kampung) yang dijadikan sebagai tukang buka kantor lurah dan cleaning service,” ujar Koordinator Lapangan aksi, Sardi Daud di depan Kantor Lurah Wasaga.

Nampak kantor Lurah Wasaga disegel masyarakat, Senin (1/10/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)
Nampak kantor Lurah Wasaga disegel masyarakat, Senin (1/10/2018) (Foto: La Ode Ali/SULTRAKINI.COM)

Pihaknya juga menuding La Sia telah bertindak sewenang-wenang dalam pengangkatan Ketua LPM karena telah mengabaikan dan melecehkan hasil keputusan panitia pemilihan ketua LPM Kelurahan Wasaga yang sebelumnya telah dibentuk dan disepakati oleh masyarakat Wasaga.

“Sebelumnya kan sudah ada rapat musyawarah umum dan sudah ada panitianya, tapi kenapa tiba-tiba dia (La Sia) malah menunjuk sendiri ketua LPM, baru yang ditunjuk ini sudah bekerja selama 12 tahun dan tidak pernah mempertanggungjawabkan tugasnya yang seharusnya dilakukan setiap tahun, ini kan sudah tidak benar,” tambah Sardi.

Lurah ini juga dinilai kerap melakukan pungutan liar kepada masyarakat dalam pengurusan surat izin kayu dan pengurusan-pengurusan lainnya. Parahnya, kata mereka lurah sering melakukan eksploitasi kayu di Hutan Adat Wasaga untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya tanpa diketahui oleh Parabela dan atau Sara Wasaga sebagai pimpinan masyarakat adat.

“Dan beberapa pengolah kayu ketika ditangkap masyarakat kerap kali mengandalkan surat sakti Lurah Wasaga. Lurah Wasaga juga sangat diskriminatif dan nepotisme dalam pelayanan kepada masyarakat terutama menyangkut masalah kesejahteraan” jelasnya.

“Dan yang pasti, apabila dalam tempo tujuh kali 24 jam setelan diserahkannya surat pernyataan ini ke Bupati Buton dan tidak diindahkan, penyegelan tetap kami lakukan dan memboikot seluruh aktivitas pemerintahan Kelurahan Wasaga,” tambahnya.

Hingga berita ini dirilis, aksi penyegelan masih berlangsung yang didominasi kaum perempuan atau ibu-ibu. Sementara, Lurah Wasaga, La Sia tidak berada di tempat.

Laporan: La Ode Ali
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan