Ditengah Pelarangan, Pemda Wakatobi Tetap Anggarkan Proyek Bermaterial Galian C

  • Bagikan
Kabag Unit Layanan Pelalengan (ULP) Muhammad Aris Daud (Foto: Amran Mustar Ode/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: WAKATOBI – Kabupaten Wakatobi merupakan taman nasional, sehingga aktivitas pertambangan termasuk galian C di larang.

Aktivitas tambang galian C di Wakatobi telah dihentikan oleh pihak kepolisian sekitar satu tahun, karena dianggap ilegal.

Walaupun begitu, pemerintah daerah (Pemda) Wakatobi tetap menganggarkan pekerjaan proyek yang membutuhkan material galian C. Bahkan di tahun 2022 tercatat ada sekitar ratusan paket proyek yang membutuhkan material galian tersebut.

“Kalau sesuai data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pokja paket penyedia ada 1.559 tapi ini terdiri atas barang, jasa lainya, terus jasa konsultan tambah pekerjaaan konstruksi,” kata Kabag Unit Layanan Pelelangan (ULP) Muhammad Aris Daud, Jumat (8 April 2022).

Menurutnya, paket yang akan menggunakan galian C merupakan pekerjaan konstruksi. Namun ia belum bisa memastikan jumlah pasti  pekerjaan kontruksi.

“Tapi paket strategis yang tersedia pada Pokja untuk dilelang sebanyak 100 paket, sementara peket lainya, dikelolah oleh dinas bersama pejabat pengadaan,” ungkapnya.

Ratusan paket yang pihaknya kelolah dibagian pengadaan barang/jasa pemerintah sekitar Rp130 miliar.

Ia mengungkapkan, saat ini proyek sedang ditender pada Pokja baru 10 paket yang Satkernya di Dinas Penanggulangan Bencana berupa Hibah Talud, Pariwisata untuk konsultan dari DAK, dan Dinas PUPR Juga untuk konsultan.

Namun mengenai penilaian kualifikasi dan spesifikasi perusahaan berdasarkan standar pekerjaan yang mebutuhkan material galian C sementara saat ini masih berpolemik, Muhammad menyampaikan, itu merupakan tupoksi PPK Dinas, sebab, di Pokja hanya melelang pekerjaan berdasarkan ketentuan dari dinas.

“Kalau itu harus tanya ke PPKnya langsung, karena secara teknis, material galian C itu diambil dimana, karena akan berimplikasi pada biaya,” bebernya.

Jika material galian C diambil dari luar Wakatobi maka akan berimbas pada volume pekerjaan karena adanya pembengkakan biaya.

Akibat dari aktivitas tambang galian C ini, beberapa lokasi taman nasional Wakatobi rusak.

Pada tahun 2021 lalu Polisi telah menetapkan sato orang tersangka terkait galian C ilegal di Wakatobi. (C)

Laporan: Amran Mustar Ode
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan