Ditpolair Tangkap ‘Otak’ Dibalik Bom Ikan Bombana

  • Bagikan
Tersangka AN (topeng hitam) saat memperagakan pembuatan detonator untuk digunakan sebagai pengeboman ikan di perairan Kabupaten Bombana. (Foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sub Direktorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Sultra, berhasil meringkus tersangka dibalik aksi penangkapan ikan menggunakan bom. Kasus bermula saat ditemukannya puluhan kilogram Ammonium Nitrate sebagai bahan pembuatan bom ikan.

“Bukan pembuat ammoniumnya yang kita tangkap, si pembuat detonator (pemicu ledak). Tersangka inisial AN (32),” terang Dirpolair Polda Sultra, Kombes Pol Andi Anugrah di hadapan awak media di Mako Brimob Sultra, Jumat (19/5/2017).

Tersangka tertangkap di kediamannya Kecamatan Poleang Selatan, Bombana pada April 2017. Polisi turut mengamankan barang bukti 500 buah detonator rakitan AN siap pakai.

Kepiawaiannya dalam membuat detonator tidak perlu dipertanyakan lagi, saat dimintai keterangan AN mengaku mendapatkan ilmu membuat detonator dari sang kakek yang notabene purnawirawan TNI AD.

Dihadapan awak media dan anggota kepolisian, AN mendemonstrasikan cara pembuatan detonator yang terbuat dari lembarang alumunium bekas kaleng minuman berisikan belerang, potas dan serbuk korek api kemudian diberikan sumbu pembakaran.

“Saya jual Rp 800 ribu satu kotak, isinya seratus detonator,” ungkap AN, pria asal Surabaya, Jawa Timur dibalik topeng hitam yang ia kenakan. 

Usut punya usut tersangka ternyata residivis kasus serupa pada 2007 lalu. Dirinya pernah ditangkap dan menjalani hukuman penjara selama 5 tahun. “Jadi saat dia bebas, pindahlah dia ke Sulawesi Tenggara, ternyata di sini masih melakukan aksi yang sama,” pungkas Kombes Andi Anugrah.

Selain AN, aparat juga mengamankan tersangka lainnyasatu jaringan yakni CN, SN, DW dan AB. Dari kelima tersangka turut diamankan 2,4 ton ammonium nitrat dan 1.829 detonator.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan