Ditreskrimum Polda Sultra Dalami Laporan Ishak Ismail

  • Bagikan
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Poda Sultra (foto: Rian Adriansyah/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Terkait dilaporkannya Bupati Kolaka Timur, Tony Herbiansyah oleh Ishak Ismail, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra mulai mendalami kasus yang diduga berdalil penipuan tersebut.

“Kita dalami dulu laporannya Ishak, hingga saat ini yang bersangkutan melaporkan masalah penipuan dan penggelapan,” kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sultra, AKBP Sukiman Noer, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (6/03/2017).

Hingga saat ini, pihak penyidik Subdit I belum menjadwalkan pemanggilan Tony untuk diperiksa di Polda Sultra. Empat saksi yang diperiksa beberapa waktu lalu hanya sebatas dimintai keterangan untuk klarifikasi termasuk Istri Tony Herbiansyah, Surya Adelina Hutapea.

“Belum ada surat panggilan untuk terlapor (Tony Herbiansyah). Kita harus hati-hati, ada politiknya didalam ini,” pungkas AKBP Sukiman.Diketahui, perseteruan antara Ishak Ismail dengan Tony Herbiansyah diduga Tony ingkar janji akan memberikan Ishak sejumlah proyek ketika Ia terpilih menjadi Bupati Kolaka Timur.

Dugaan penipuan juga terjadi ketika Ishak membantu untuk mendanai pencalonan Tony dalam pertarungan Pilkada Koltim 2015 lalu. Tak tanggung-tanggung, dana yang dikeluarkan Ishak lebih dari Rp 1 miliar.

Laporan: Rian Adriansyah

  • Bagikan