Dituding Gelapkan Ratusan Juta Dana BOK, Ini Penjelasan Kepala Puskesmas Siotapina

  • Bagikan
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)
Ilustrasi. (Foto: Dok.SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON – Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas Siotapina, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2017 sekira Rp 420 juta diduga digelapkan oleh Tisnawati Muktar selaku kepala puskesmas dan Bendahara BOK, Marleni Husni.

Menurut salah seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada SultraKini.Com mengungkapkan dana BOK diduga tidak dicairkan sehingga ada indikasi penggelapan anggaran.

“Ada dugaan tindakan pegawai Bendahara BOK dan Kepala Puskesmas Siotapina sengaja tidak mencairkan anggaran selama satu tahun sepanjang 2017, sejak Januari hingga Desember sehingga ada indikasi penggelapan anggaran,” katanya, Sabtu (14/4/2018).

Ditambahkannya, senilai Rp 60 juta dana BOK tersebut digunakan untuk kepentingan akreditasi puskesmas yang menurutnya tidak perlu dilakukan, karena dana akreditasi sudah ada dari pemerintah setempat dalam hal ini Dinas Kesehatan. Selain itu, Kepala Puskesmas dan Bendahara BOK juga telah memporsikan anggaran Rp 4 juta kepada pendamping desa, dirinya menduga ada penyalahgunaan dana yang berpotensi pada indikasi korupsi.

“Ada dana dari BOK itu sebesar 60 juta digunakan untuk akreditasi, padahalkan sudah ada juga itu anggaran akreditasi dari Dinas Kesehatan, kenapa lagi dia harus gunakan dana dari BOK, bukan itu saja sebanyak 4 juta itu juga dibayarkan untuk honor pendamping desa, dan ada lagi 20 juta itu katanya mau bayar utang yang tidak ditahu penggunaannya kemana,” tambahnya.

Dia berharap, Dinas Kesehatan setempat menindaklanjuti persoalan tersebut. Kedua oknum juga diberikan sanksi tegas bila terbukti bersalah.

“Kami juga berharap, aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dalam kasus ini terhadap kepala puskesmas dan bendahara BOK,” lanjutnya.

Menanggapi tudingan itu, Kepala Puskesmas Siotapina, Tisnawati Muktar dengan tegas mengatakan dirinya dan bendahara BOK tidak melakukan perbuatan tersebut. Menurutnya, tindakannya sesuai petunjuk teknis penggunaan BOK sesuai ketentuan yang berlaku.

“Itu tidak benar, salah satu tujuan dana BOK bagaimana orang sehat supaya tidak sakit, makanya muncullah pamflet, baliho-baliho dan lainnya itu, ada untuk transportnya bidan atau petugas kesehatan, baik itu dia magang, honor, atau apa yang penting dia turun ke desa yang tujuannya melakukan penyuluhan, memeriksa kehamilan, dana itu ya dari BOK tadi,” kata Tisnawati di ruang kerjanya, Sabtu (14/4/2018) sore.

Mengenai dana Rp 60 juta yang digunakan untuk akreditasi puskesmas tersebut memang benar dari dana BOK. Namun, anggaran itu diambilkan dari biaya-biaya transportasi para pegawai di puskesmas melalui kesepakatan internal mereka pegawai pada April 2017, tujuannya memenuhi kebutuhan akreditasi agar layak dinilai seperti pengadaan sarana dan prasarana, serta kebutuhan lainnya. Dia beralasan, dana dari pemerintah daerah untuk kegiatan akreditasi dianggap kurang.

“Yang 60 juta itu saya punya transport, dia punya transport turun di lapangan, dia juga, dan itu semua kita sepakati di bulan empat (April), kita pakai dulu untuk akreditasi jadi diakhir tahun kita lihat berapa sisa itu yang kita bagi,” jelasnya.

Begitupula dengan dana Rp 4 juta yang diperuntukan untuk pendamping desa. Dana tersebut bersumber dari BOK, tapi dalam pertanggungjawabannya bukan honor melainkan uang transport ketika mereka turun di lapangan. Namun, pendamping desa yang dimaksud adalah para pegawai magang yang memang sengaja ditunjuk sebanyak delapan orang untuk melakukan pendampingan di desa-desa. Setiap bulannya, pendamping tersebut diberikan uang transport senilai Rp 400 ribu. Sedangkan pegawai kesehatan lainnya diberikan uang transport setiap kali turun ke lapangan dengan jumlah sama, tapi tidak diberikan setiap bulan, dihitung setiap kali melaksanakan kegiatan.

“Pendamping desa itu hanya ada di Puskesmas Siotapina, itu program inovasi kita, dalam BOK tidak boleh honor tapi boleh transport, itu saya buat karena saya punya pegawai negeri hanya 14 sampai 20 orang di sini, nah setiap desa saya simpan dengan jaringannya kader, kader melapor ke pendamping, pendamping melapor ke program di puskesmas, kalau yang lain-lainkan ada gaji dari pemda, ada honor PTT daerah, pendamping ini kan memang asli magang,” jelasnya.

Hal senada juga dikatakan oleh seorang dokter di puskesmas tersebut bahwa dana akreditasi dari pemerintah setempat tidak mencukupi dengan apa yang akan diperbuat untuk akreditasi. Sehingga melalui rapat bersama disepakati uang transport mereka digunakan dulu untuk akreditasi. Meski begitu tidak menghilangkan program yang ada melalui dana BOK tersebut.

“Bagaimana kita mau menghidangkan sesuatu yang layak untuk dinilai, kami sepakat jangan sampai kerja kami sia-sia kalau tidak didukung dengan sarana sehingga puskesmas layak untuk dinilai, makanya yang kami sepakati bukan dana program, program tetap berjalan tapi uang kami gunakan adalah uang yang seharusnya kami terima, sisanya nanti berapapun itu yang kita bagi,” terangnya.

Untuk diketahui, dana BOK di Puskesmas Siotapina pada 2017 sekira Rp 420 juta bersumber dari pemerintah pusat melalui pemerintah daerah yang dicairkan setiap triwulan. Dana tersebut meningkat setiap tahunnya sesuai dengan indikator yang telah ditentukan. Jumlah pegawai di Puskesmas Siotapina sebanyak 38 orang termasuk kepala puskesmas.

 

Laporan: La Ode Ali

  • Bagikan