Dituding KKN, Warga Minta Plt Kades Banggai Dicopot

  • Bagikan
Kordinator Aksi Gapura Desa Banggai, Muhammad Abas, saat berorasi di depan Kantor Pemda Muna, Senin (4/2/2019). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).
Kordinator Aksi Gapura Desa Banggai, Muhammad Abas, saat berorasi di depan Kantor Pemda Muna, Senin (4/2/2019). (Foto: Arto Rasyid/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: MUNA – Puluhan warga yang tergabung Gerakan Peduli Rakyat (Gapura) Desa Banggai, Kecamatan Duruka berunjuk rasa di Kantor Pem Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, Senin (4/2/2019). Mereka menuntut Plt Kepala Desa Banggai, Rosdia, segera dicopot.

Hal itu dipicu karena adanya dugaan praktek korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) serta indikasi mark up yang dilakukan Rosdia pada pekerjaan peningkatan jalan usaha tani lingkar bhatuawu dengan nilai kontrak sebesar Rp 128,9 juta bersumber dari dana desa (DD) perubahan tahun anggaran 2018.

Kordinator aksi, Muhammad Abas, memaparkan proyek yang dikerjakan oleh Kusmin yang tidak lain suami dari Plt. Kades Banggai itu, tidak melalui kesepakatan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam RAPBDes Perubahan 2018.

Selain itu, excavator yang disewakan senilai Rp 12 juta per harinya dengan hitungan ret, sehingga diakumulasi dalam satu hari setengah bekerja mencapai Rp 23,4 juta.

“Keterlibatan suami Plt. Kades yang mengelola dan mengatur jalannya proyek, mulai dari sewa mobil truck pengangkut material hingga sewa alat berat itu sarat dengan praktek KKN,” beber Abas.

Tak hanya itu, terkait pengambilan material yang diatur suami Plt Kades Banggai, dengan arogansi melarang supir yang juga warga Desa Banggai untuk membuang tanah timbunan di depan rumahnya untuk keperluan membangun. Justru menimbulkan konflik berujung pada tindak pidana sang supir karena merasa didiskriminasi dan tersinggung atas ucapan tidak pantas oleh suami Plt. Kades Banggai saat itu.

“Banyaknya kejanggalan pada proyek itu sudah kami laporkan ke Camat Duruka, Herman tapi tidak diindahkan dan terkesan adanya kerja sama mencari keuntungan semata,” ungkapnya.

Pantuan SultraKini.Com, pasca berunjuk rasa di kantor Pemda Muna, aksi kemudian berlanjut ke kantor DPRD Muna, disana mereka diterima langsung oleh Ketua Komisi I, Awal Jaya Balombo dan beberapa anggota dewan lainnya.

Melihat persoalan tersebut, Awal Jaya Balombo, berjanji akan menindaklanjuti dengan segara memanggil pihak DPMD, Asisten I Pemda Muna, Inspektorat, camat untuk dilakukan hearing.

“Kita juga akan panggil Plt. Kades Banggai dan perangkatnya, dan rencananya itu Kamis (7/2/2019) jika terbukti kita akan rekomendasikan pemberhentian Plt. Kades Banggai,” tutupnya.

Laporan: Arto Rasyid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan