Dituding Lakukan Pungli, Lurah Talia: Semua Sesuai Kesepakatan

  • Bagikan
Lurah Talia (Foto: Taufik Qurahman/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Tudingan adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oleh Kepala Kelurahan Talia, Rahmat, mulai diproses Pemerintah Kota Kendari. Pemkot melalui Badan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengklarifikasi tudingan warga yang melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu, langsung kepada sang lurah.

Lurah Talia, Rahmat menjelaskan, bahwa tudingan warga tidak benar. Menurutnya, pungutan yang diberlakukannya atas sejumlah program pemerintah memang telah sesuai aturan.

“Saya sudah jelaskan semua, duduk perkaranya bahwa semua sudah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama warga,” jelasnya.

Ia mencontohkan, tudingan pungli untuk program sertifikat tanah nasional atau prona, menurutnya telah sepakati dengan warga untuk menyediakan biaya proses pengukuran.

Selain itu, untuk program pungutan sampah juga sudah disepakati bahwa dalam setahun uang kebersihan yang harus dibayar sebesar Rp60 ribu.

“Pungutan itu kemarin ditarik bersamaan dengan program pemberian gas, jadi mungkin warga berpikir itu pungli untuk gas padahal uang kebersihan. Pun besarannya disesuaikan kemampuan warga,” tambahnya.

Sementara itu Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Pemkot Kendari, Zulkurniah menjelaskan, setelah meminta keterangan pihak lurah berserta jajaran, ia mengaku akan membawa persoalan tersebut ke Walikota.

“Belum bisa disampaikan bagaimana selanjutnya, keputusan ada di Walikota karena ada mekanismenya tersendiri. Yang pasti kami telah meminta keterangan dari masing-masing pihak,” jelasnya.

 

Laporan: Taufik Qurahman
Editor: Gugus Suryaman

  • Bagikan