Dituduh Pelakor, Janda Muda Adukan Kekasih Mantan Suaminya ke Polisi

  • Bagikan
Riska, saat mengadu ke Unit Reskrim Polres Konawe (foto: Mas Jaya / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM:KONAWE- Riska (25) warga Kelurahan Tuoy Kecamatan Unaaha Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara menyambangi Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, Rabu (22/11/2017). Kedatangannya dalam rangka melaporkan Jeni yang merupakan warga Unaaha Kecamatan Unaaha.

Jeni merupakan wanita yang saat ini tengah memadu kasih dengan mantan suami Riska. Masalah kemudian muncul saat keduanya telibat “adu mulut” di media sosial: Messenger.

Kepada penyidik, Riska awalnya hanya berbalas pesan biasa di Messenger. Namun setelah itu percakapan antara keduanya pun memanas. Jeni menuduh Riska turut andil dalam retaknya hubungan, Ci dan Sa (inisial) yang masih teman mereka. Dalam hal ini, ia dituduh sebagai perebut lelaki orang (Pelakor).

“Dia bilang kalau cerainya Ci dan Sa (inisial) itu karena saya. Makanya saya tidak terima itu,” katanya.

Riska meminta, dengan adanya aduan tersebut Jeni tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sementara penyidik menyarankan agar masalah itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan