Dituduh Setubuhi Anaknya, Bapak Ini Melapor ke Polisi

  • Bagikan
Jumrin Sege saat mengadu ke Satreskrim Polres Konawe. (Foto: Dok Polres Konawe / SULTRAKINI.COM)
Jumrin Sege saat mengadu ke Satreskrim Polres Konawe. (Foto: Dok Polres Konawe / SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Jumrin Sege, warga Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe tak pernah menyangka dirinya bakal kena fitnah. Bapak berusia 50 tahun itu dituduh telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Tak terima dengan fitnah itu, ia pun mengadu ke Polres Konawe, Selasa (24/7/2018). Dia mengadukan tiga pria yang disebut telah memfitnah dirinya, yakni Umar Said, Syahrir dan Jafar.

Fitnah itu awalnya diketahui Jumrin, dipanggil Lurah Andabia ke rumah kakanya, Tuti Sumanti, Sabtu (7/7/2018). Saat itulah ia ketahui bahwa ada tiga orang yang telah menuduhnya menghamili anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Dalam pertemuan malam itu, Jumrin membantah kalau dirinya pernah menyetubuhi anaknya. Namun pak lurah dan warga yang hadir tak menerima begitu saja pengakuan Jumrin.

Selanjutnya, dilakukanlah tes kehamilan terhadap anak pelapor, Sela. Hasilnya, si anak yang dituduhkan hamil tidak terbukti.

“Karena tidak terbukti dan fitnah sudah disebar, makanya saya datang melaporkan pencemaran nama baik saya, yang dilakukan oleh tiga oknum,” terang Jumarin saat dikonfirmasi.

Laporan: Mas Jaya
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan