Diusia 58 Tahun, Muna Terima WTP Perdana

  • Bagikan
Bupati Muna, LM. Rusman Emba saat menerima piagam penghargaan opini WTP dari pihak BPK. (Foto: PpidHumasMuna/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dibawah kepemimpinan LM. Rusman Emba, Pemerintah Daerah (Pemda) Muna, akhirnya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan hasil pemeriksaan keuangan tahun anggaran 2016. Bertempat di kantor BPK Sulawesi Tenggara, perolehan predikat tersebut merupakan yang pertama setelah 58 tahun Kabupaten Muna berdiri.

Bupati Muna, LM. Rusman Emba mengatakan bahwa ini adalah sebuah prestasi sekaligus tantangan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Sebab tata kelola keuangan yang baik adalah tujuan semua Pemerintah Daerah. Olehnya itu, dirinya berharap komunikasi dengan BPK tidak terputus, agar arahan dan bimbingan BPK dalam tata kelola keuangan dapat berjalan dengan baik.

“Komunikasi itu penting. Kedepan kita harus mampu membangun tata kelola keuangan yang lebih baik lagi sehingga prestasi yang kita hasilkan hari ini dapat kita pertahankan,” Kata Rusman Emba, dalam sambutannya saat penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK, Selasa (1/8/2017).

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Pemda Muna, Amiruddin Ako mengungkapkan memperoleh predikat WTP tidak terlepas dari koordinasi yang cukup panjang bersama pihak BPK RI, Pemda Muna telah bekerja secara ekstra untuk menindaklanjuti apa yang menjadi temuan-temuan BPK selama sebulan terakhir.

“Pemda Muna sudah bekerja maksimal dalam satu bulan terakhir dan Alhamdulillah kita mendapatkan penilaian terbaik dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah,” tambah Amir melalui sambungan WhatsApp.

Laporan: Arto Rasyid

  • Bagikan