DLHK Kendari Tambah Armada Sampah, Masyarakat Diharapkan Ikut Jaga Lingkungan

  • Bagikan
Armada tambahan pengangut sampah di Kota Kendari. (Foto: Laode Ahmad Rusidha/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara melakukan penambahan jumlah armada pengangkut sampah jenis mobil konvektor, dump truk, arm rool, dan motor tiga roda, Rabu (10 November 2021).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Nismawati, menjelaskan kali ini ada penambahan armada pengangkut sampah, yaitu satu unit mobil konverter, tiga unit dump truk, lima arm rool, dan 65 motor tiga roda. Anggaran semua penambahan armada tersebut bersumber dari APBD 2021.

“Untuk 65 motor serta mobil pengangkut sampah akan beroperasi di setiap kelurahan di Kota Kendari, untuk mobil konvektor untuk pertama kali akan beroperasi di perkantoran dan ruko-ruko” jelasnya.

Aktivitas pengangkutan sampah di Kota Kendari. (Foto: DLHK Kendari)

Kepala DLHK juga mengatakan jumlah armada yang beroperasi di Kota Kendari dengan penambahan sembilan unit armada pengangkut sampah, berjumlah 47 armada mobil pengangkut sampah. Penambahan tersebut juga dinilai sudah mampu mengatasi penanganan sampah d ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara tersebut.

“Harapan kita hitungan-hitungan kita secara teori dalam penambahan armada ini sudah bisa tuntas,” ucap Nismawati.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir juga berharap masyarakat Kota Kendari bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan demi mewujudkan Kendari sebagai kota layak huni.

Laporan Pemkot Kendari, persoalan sampah selalu menjadi perhatian pihaknya. Pada 2020 juga diadakan motor penyiram taman dan upaya meningkatkan kesejahteraan petugas pengangkut sampah.

Pada 2019, gaji petugas kebersihan dinaikkan Rp 100 ribu. Lalu tahun berikutnya kembali diusulkan kenaikkan gaji petugas kebersihan, yaitu sopir truk sampah dari Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,6 juta, petugas pengangkut sampah dari Rp 1,3 juta menjadi 1,4 juta. Nominal ini diluar lembur pada Sabtu-Minggu kerja, masing-masing Rp 240 ribu perbulan.

Sementara gaji penyapu jalan dari Rp 800 ribu menjadi Rp 900 ribu, pembabat rumput dari Rp 800 ribu menjadi Rp 1 juta, petugas drainase dari Rp 900 ribu menjadi Rp 1 juta perbulan.

Kenaikkan gaji ini diusulkan lagi saat pembuatan rencana kerja anggaran 2021 yang diusulkan oleh DLHK Kendari.

Laporan: Laode Ahmad Rusidha
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan