Dokumen Lengkap, Alasan Kapolres Wakatobi Bebaskan Ratusan Dos Miras

  • Bagikan
Miras yang diangkut dalam truk sembako bersama bukti dokumen. (Foto: Res.Wakatobi/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Wakatobi, AKBP Hadi Winarno, membantah isu dugaan aparat Kepolisian terlibat membekingi pembongkaran minuman keras di salah satu tempat hiburan malam (THM).

Menurut dia, dalam pembongkaran ratusan dos Miras berbagai merek di salah satu THM tersebut tidak ditemukan adanya pelanggaran adminsitrasi.

Hal tersebut dibuktikan saat sejumlah anggota kepolisian dari unit Shabara Polres Wakatobi, melakukan penggeledahan terhadap ratusan miras yang dimuat dalam sebuah truk pengangkut sembako.

“Benar bahwa ada sebuah mobil truk yang memuat ratusan dos miras dan dibongkar di salah satu THM, pada Minggu (21/01/2018), sekitar pukul 00.01Wita. Awalnya kita curiga dengan truk tersebut karena memuat miras dan bercampur dengan barang-barang sembako lainnya. Setelah kami cek meminta surat-suratnya, ternyata semua lengkap tidak ada kesalahan. Sehingga kami tidak punya kewenangan untuk menahan Miras tersebut,” ujar Hadi kepada SultraKini.com melalui sambungan teleponnya, Senin (22/01/2018).

Hadi menegaskan, pihaknya tidak ada kaitan dengan muatan miras tersebut. Pihaknya tetap berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan di Wilayah Wakatobi.

“Olehnya itu kami mengklarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di masyarakat. Bahwa kami tidak ada kaitannya dengan miras tersebut. Untuk membuktikan bahwa miras tersebut dilengkapi dokumen, kami sudah mendokumentasikan seluruh surat-suratnya sebagai bukti. Seperti diantaranya Surat Ijin perlindungan pengangkutan, faktur pembelian dari ekspedisi, Surat Ijin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol (SITU-MB) dan (SITU) dari Pemda Kabupaten Wakatobi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Polres Wakatobi disebut-sebut diduga membekingi bongkar muat Miras di salah satu THM di Wakatobi. Hal tersebut mencuat ke publik setelah ada oknum wartawan merasa dihalang-halangi oleh oknum polisi.

Laporan : Wayan Sukanta

  • Bagikan