Dokumen LKPJ 2019 Pemda Muna Diterima DPRD, Namun Belum Resmi

  • Bagikan
Ketua DPRD Muna, La Saemuna. (Foto: LM Nur Alim/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA – Dokumen Laporan Keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2019 Pemda Muna diterima DPRD Muna, namun belum diserahkan secara resmi.

Ketua DPRD Muna, La Saemuna, mengatakan Pemda Muna memberikan LKPJ tahun anggaran APBD 2019, namun belum diserahkan secara resmi dikarenakan harus resmi oleh bupati kepada DPRD. Penyerahan dokumen tersebut diagendakan usai reses.

“Reses kemungkinan dimulai Senin, 15 Juni 2020 dan pembahasan LKPJ setelah dilakukan penyerahan oleh bupati,” ucap La Saemuna kepada Sultrakini.com, Jumat (12/6/2020). (C)

(Baca: LKPJ 2019 Pemda Muna Belum Disetor, Surat DPRD Belum Dibalas)

Laporan: LM Nur Alim
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan