Dokumen Terkait Tambang di Kantor Bupati Konut Diamankan KPK

  • Bagikan
Penjagaan aparat kepolisian di proses penggeledahan sejumlah ruangan di Kantor Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. (Foto: Arifin Lapotende/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, hingga kini masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di kantor Bupati Konawe Utara (Konut), Selasa (3/9/2017).

Informasi yang di himpun SultraKini.Com, sejumlah dokumen yang diambil oleh tim KPK dari ruangan Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Umum berupa dokumen 2007 hingga 2014.

“Tadi mereka menanyakan dokumen sejak tahun 2007 hingga 2014 soal penomoran izin tambang,” kata Salah Seorang Staf Kepala Bagian Hukum yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa (3/10/2017).

Sementara Perdin, Staf Kepala Bagian Hukum menambahakan, jika penggeledahan di ruangan tersebut tak luput dari penomoran izin tambang.

“Kemungkinan penomoran izin tambang, karena dulu zamannya pak Aswad, penomoran izin berada di bagian Umum, nanti sekarang baru di alihkan di Bagian Hukum,” jelas Perdin.

(Baca: KPK Datangi Kantor Bupati Konut)

Hingga berita ini ditayangkan tim KPK masih melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan. Termasuk rumah jabatan bupati Konut. Proses tersebut dijaga ketat oleh aparat kepolisian sebanyak delapan orang dengan bersenjatakan lengkap.

Laporan: Arifin Lapotende

  • Bagikan