Dosen UMK Ikuti Bimbingan Teknis Pengusulan Jabatan Fungsional

  • Bagikan
Bimbingan Teknis pengusulan jabatan fungsional dosen UMK, Senin (6/8/2018). (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)
Bimbingan Teknis pengusulan jabatan fungsional dosen UMK, Senin (6/8/2018). (Foto: Rifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Sebanyak 80 dosen Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) mengikuti bimbingan teknis pengusulan jabatan fungsional dosen oleh tim jabatan fungsional akademik Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI) wilayah IX Sulawesi Tengah, Senin (6/8/2018).

“Tujuan kegiatan ini agar dosen dan tenaga kependidikan memahami seluk-beluk usulan jabatan akademik,” kata Rektor UMK, Muhammad Nur.

Selain itu, menjembatani dosen ke L2DIKTI perlu keterlibatan tenaga administrasi dalam mengusulkan jabatan personal dan semua dokumen akan di bawah pustik ke L2DIKTI. Dosen tidak bisa menjadi profesor kalau tidak memenuhi jabatan akademiknya dari bawah.

“Jadi profesor itu bukan gelar kesarjanaan, tetapi gelar dari jabatan persyaratan akademiknya dan kita mau dosen UMK akan menjadi profesor semua nantinya,” lanjut Muhammad Nur.

Tiga orang pemateri dalam bimbingan teknis akan membawakan materi tentang pangkat akademik jabatan fungsional bagi dosen dan beban kerja dosen. Ketiganya, di antaranya Kepala Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Ketenagaan L2DIKTI, Ichsan Kasnul Faraby, Rosdiana, dan Bakri Hadi.

Pihaknya berharap dosen UMK memiliki jabatan personal akademik yang maksimal dan menjadi profesor secara bertahap.

Laporan: Rifin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan