DP3A Koltim Setuju Orang Terdekat Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

  • Bagikan
Sosialisasi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di Kantor Camat Rate-rate, Kolaka Timur. (Foto: Hasrianty/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KOLAKA TIMUR – Kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang belakangan ini marak terjadi. Nampaknya juga ditemukan beberapa kasus terjadi di Kolaka Timur. Hal tersebut diungkapkan Asisten I Setda Koltim, Eka Santoso, saat membuka acara sosialisasi kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, di Kantor Camat Rate-rate, Rabu (10/5/2017).

Data kasus kekerasan perempuan dan anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tahun 2014 tercatat 293,220 kasus dan tahun 2015 321,752 kasus.

“Secara khusus untuk Koltim, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun 2014 hingga 2017, berdasarkan laporan dari Polsek Rate-rate dan Ladongi, hanya ditemukan empat kasus,” terang Eka.

Umumnya persoalan ini dianggap sebagai aib bagi para korbannya, sehingga tidak jarang dari mereka tidak melaporkannya kepada pihak berwajib atau memilih berdiam diri. Dan itu salah satu alasan pendataan yang terhitung sedikit, namun fakta lapangan banyak para perempuan dan anak mengalami hal tersebut.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Koltim, Mariono, pemberantasan kasus tersebut perlu ada partisipasi dan peran aktif dari masyarakat guna mengkampanyekan stop kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Biasanya justru orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban. Mereka yang seharusnya menjadi pelindung malah justru menjadi ancaman,” katanya.

Laporan: Hasrianty

  • Bagikan