SULTRAKINI.COM: MUNA – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Perubahan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara belum keluar, padahal sudah memasuki pertengahan November 2022.
Menurut Plt Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Muna, Ari Asis, DPA bisa keluar tergantung perencana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memasukan rincian anggaran DPA ke BKAD.
“Perencanaannya yang bikin DPA. Nanti masing-masing SKPD membuat rincian perubahan kemudian diverifikasi kembali di keuangan,” ucapnya, Senin (14 November 2022).
Dikatakannya, penyusunan DPA tidak perlu lagi dievaluasi pihak Pemerintah Provinsi Sultra. Perencanaan yang diajukan akan diverifikasi pihaknya kemudian dicocokkan dengan anggaran.
“Mudah-mudahan bagian perencana SKPD bisa cepat. Tidak ada batas waktu, semakin cepat semakin baik,” tambahnya.
Terkait besarnya anggaran yang tersedia dalam APBD perubahan yang akan dirincikan masing-masing SKPD, Ari Asis tidak mengetahui persis. “Nanti tanya di bagian teknis bidang anggaran kejelasannya,” sambung Ari Asis. (C)
Laporan: LM Nur Alim