DPC Hiswana Migas Sultra Tingkatkan Profesionalitas Kinerja Pengurus dan Anggota 

  • Bagikan
Rakercab Hiswana Migas Sultra (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)
Rakercab Hiswana Migas Sultra (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Guna mewujudkan kebersamaan pengurus dan meningkatkan profesionalitas kinerja anggota, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) IV Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) perdana masa kepengurusan periode 2019-2023 di salah satu hotel di Kendari, Rabu (24/3/2021).

Rakercab perdana kepengurusan Hiswana Migas ini mengusung tema ‘Membangun Kebersamaan Menuju Kinerja Yang Lebih Profesional, 

Turut hadir dalam Rakercab ini antara lain, Eksekutif General Manager Region Sulawesi PT Pertamina, Bapak Rama Suhud melalui zoom meeting, perwakilan ESDM Sultra, Asisten III Pemkot Kendari, Ketua DPD VII Hiswana Migas Sulawesi dan diikuti oleh seluruh anggota DPC yang tersebar di 17 kabupaten dan kota se- Sultra, beserta mitra lainnya.

Ketua DPC Hiswana Migas Sultra, H. Rachman Siswanto Latjinta mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan Rakercab ini tidak lain adalah untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja kepengurusan satu tahun kedepan.

“Tentunya dalam program nanti, Hiswana Migas Sultra senantiasa berupaya untuk mengikuti dan mengimbangi perkembangan daerah dan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat dalam kaitannya dengan minyak dan gas melalui Pertamina,” ungkapnya.

Maka dari itu, kata dia, DPC Hiswana Migas akan berupaya menyampaikan informasi dan mengingatkan kepada seluruh anggota yang terhimpun dalam himpunan agar mengikuti peraturan dan kebijakan yang berlaku dalam hal minyak dan gas ini.

“Hal itu tidak lain demi menjaga usaha anggota sebagai penyalur BBM dan gas baik subsidi maupun non-militer subsidi, agr bisa dimanfaatkan oleh masyarakat konsumen,” ujarnya.

Dia pun berharap kepada seluruh pengurus dan anggota DPC agar senantiasa sejalan dan seirama dalam hal menyikapi kebijakan-kebijakan baik pemerintah daerah dan pusat juga kebijakan yang dikeluarkan oleh PT Pertamina.

Seyogyanya Rakercab ini dilakukan lebih cepat dari saat ini, namun karena terkendala pandami Covid-19 sehingga panitia dan pengurus baru bisa melangsungkan Rakercab ini dengan tetap mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan