DPC Peradi Kendari Kutuk Keras Pengrusakan Kantor Pengacara

  • Bagikan
Pengacara anggota Peradi mendatangani Polresta Kendari menuntut pengungkapan kasus pengrusakan kantor pengacara (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kendari mengutuk keras tindakan premanisme penyerangan dan pengrusakan kantor pengacara milik Heriyanto Halim,SH., MH.

Pengrusakan kantor yang terletak di Jalan Syech Yusuf, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga pada Senin, 21 November 2022 sekitar pukul 10.30 Wita diduga dilakukan oleh delapan orang diduga preman dan langsung diamankan pihak kepolisian.

Untuk itu, sebagai bentuk dukungan pengungkapan kasus pengrusakan kantor tersebut puluhan pengacara yang tergabung dalam wadah Peradi Kota Kendari mendatangi Polresta Kendari. Mereka diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Salah satu perwakilan Pengacara anggota Peradi, Muh. Gazali Hafied, mengatakan bahwa kunjungan tersebut untuk mempertanyakan langkah-langkah hukum yang akan dilakukan oleh Polresta Kendari.

“Tadi kami sudah bertemu Kasat Reskrim dan langsung melakukan gelar perkara di depan kami,” ujarnya kepada awak media, Rabu (23 November 2022).

Lebih lanjut, dirinya berharap bahwa kasus pengrusakan kantor pengacara bisa segera diungkap, sebab ini menyangkut profesi sebagai advokat.

“Kalau ini tidak segera diproses dengan cepat nantinya akan jadi preseden buruk bagi masyarakat,” tegas Gazali Hafied.

Di tempat yang sama, Muh. Iqbal, salah satu rekan korban yang juga pengacara menyebut jika langkah yang diambil kepolisian dalam hal ini Kasat Reskrim sangat tepat.

“Kami merespon baik apa yang disampaikan Kasat Reskrim, Pak Fitrayadi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap perkara ini,” tuturnya.

Muh Iqbal, secara tegas menyampaikan agar para pelaku segera ditindak sesuai dengan aturan yang ada, agar kejadian pengrusakan tidak lagi terulang.

“Kami ingin para pelaku segera ditindak tegas. Tidak ada lagi toleransi terhadap peristiwa seperti ini,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi megatakan bahwa pihaknya telah menaikan kasus tersebut ke penyidikan.

Terkait jumlah tersangka, pihaknya belum bersedia menyebutkan jumlah keseluruhan, namun pihaknya mengaku sudah memeriksa beberapa orang.

“Kami sudah mengambil keterangan mereka sebagai saksi, kami pulangkan dulu karena kemarin masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.

Peristiwa pengrusakan kantor pengacara itu bermuara dari kekalahan sengketa lahan yang terletak di Jalan Syech Yusuf, Kota Kendari oleh nenek NP. (B)

(Baca juga: Sejumlah Oknum Diduga Preman Rusak Kantor Pengacara di Kendari Imbas Sengketa Tanah)


Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan