DPD Golkar Konawe Minta Kader Mulai Bekerja untuk Pemilihan 2024, Isu PAW Perlu Evaluasi

  • Bagikan
Suasana Rapat Pleno DPD II Golkar Konawe. (Foto: Ist)
Suasana Rapat Pleno DPD II Golkar Konawe. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Menghadapi momentum pemilihan tahun 2024 mendatang, Dewan Pengurus Daerah (DPD) II Partai Golkar Kabupaten Konawe menginginkan agar seluruh kader maupun instrumen partai mulai bekerja keras, mengkonsolidasikan partai.

Ketua Bappilu DPD II Golkar Konawe, Abdul Syahir, mengatakan menjelang pemilihan 2024 mendatang DPD II Golkar Konawe telah melakukan Rapat Pleno pada 25 Februari 2022 lalu yang dihadiri oleh Ketua Harian, Ketua Bappilu, Anggota DPRD Konawe dan jajaran pengurus.

Di mana dalam rapat tersebut membahas tiga substansi masalah dan target DPD II Golkar yakni persiapan DPD II menghadapi pemilihan 2024, peran dua anggota legislatif daerah, dan hal-hal lain yang dianggap perlu dan penting untuk partai.

“Dalam rapat Plano itu memang yang diharapkan oleh DPD II adalah persiapan-persiapan yang harus dilakukan kader, anggota legislatif, maupun instrumen partai lainnya dalam menghadapi progres kegiatan Pemilu 2024,” kata Abdul Syahrir, Senin (28 Februari 2022).

Dikatakannya, dalam menghadapi kegiatan Pemilu 2024 baik pengurus, kader, anggota legislatif, maupun instrumen partai harus melakukan kegiatan-kegiatan yang mencerminkan nilai elektabilitas. Dalam hal ini elektabilitas calon anggota legislatif yang akan bertarung 2024 dan Airlangga Hartato sebagai calon presiden.

“Kawan-kawan pengurus harus antusias membuat suatu kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, misalnya, kegiatan Golkar Hallo, kegiatan sosial, atau apa misalnya, sebagai bentuk konsolidasi partai,” ucapnya.

Dia juga menyampaikan, pada saat rapat juga berkembang statemen-statemen atau gesekan-gesekan yang disampaikan oleh AMPG beberapa waktu lalu bahwa ada keinginan untuk terjadinya pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD di Kabupaten Konawe.

Namun, dia menekankan bahwa dalam melakukan PAW itu harus didasari dengan alat bukti yang kuat, misalnya anggota DPRD melanggar anggaran dasar anggaran rumah tangga partai (AD/ART) dan terpenuhi unsur-unsurnya.

“Kalau betul memang anggota DPRD ini melanggar, misalnya mencemarkan nama baik partai atau memang ada yang paling krusial, itu yang berkembang dalam rapat kemarin. Tapi jika itu tidak memenuhi maka kita harus evaluasi,” ungkapnya.

Menurutnya, ada tahapan dan mekanisme yang berlaku dalam melakukan pengambilan keputusan PAW oleh Partai Golkar yakni mengacu pada Peraturan Organisasi (PO) Nomor 15 tahun 2017.

Dalam PO itu dijelaskan bahwa pelanggaran anggota di antaranya, pindah partai politik, melanggar AD/ART partai atau melawan keputusan partai, merusak dan mencemarkan nama baik partai, dan mengkampanyekan calon lain dalam anggota KPU Sultra.

“Jadi soal persoalan PAW ini akan kita selesaikan dalam rapat pleno selanjutnya pada 3 Maret 2022,” bebernya.

Sebelumnya, tersebar wacana PAW dari sayap Partai Golkar yakni AMPG yang mempertanyakan kinerja dua anggota DPRD Kabupaten Konawe Abdul Ginal Sambari dan Gamus.

Selain itu, Mantan Anggota KPU Sultra itu juga menyampaikan bahwa terkait dengan target DPD II Golkar Konawe pada pemilihan 2024 yakni penambahan kursi di legislatif yang sebelumnya hanya dua kursi dari lima daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Konawe bisa naik menjadi lima kursi di legislatif.

“Persaingan di 2024 merupakan persaingan yang ketat. Tapi kita harus menargetkan penambahan kursi yang sebelumnya hanya dua kursi kedepan harus minimal lima kursi,” ujarnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan