SULTRAKINI.COM: DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membuka penjaringan untuk calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara dalam pilkada 2024. Pendaftaran ini dimulai sejak kemarin, Rabu, 27 Maret 2024.
Muh. Endang SA, Ketua DPD PD Sulawesi Tenggara, menyampaikan informasi ini melalui siaran pers pada hari Kamis, 28 Maret 2024. Penjaringan ini merupakan bagian dari instruksi yang diberikan oleh DPP Partai Demokrat.
“Pengambilan formulir akan berlangsung hingga tanggal 4 April 2024 di sekretariat PD Sultra, Jl. Boulevard Nomor 1 Baruga Kota Kendari,” ungkap Endang.
Selain untuk pemilihan Gubernur, penjaringan bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah juga akan dilakukan di tingkat Kabupaten/Kota oleh DPC Partai Demokrat setempat. Endang menegaskan bahwa instruksi tersebut telah disampaikan kepada pihak terkait.
Terkait persyaratan calon Kepala Daerah, selain yang diatur oleh Undang-Undang Pilkada, DPP Partai Demokrat dan Peraturan KPU, Partai Demokrat juga menetapkan bahwa semua calon harus menyampaikan hasil survei keterpilihan dari lembaga survei yang kredibel. Hasil survei ini akan menjadi pertimbangan sebelum penetapan calon oleh DPP Partai Demokrat.
Menurut jadwal yang telah disusun oleh DPP Partai Demokrat, rekomendasi bakal calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang diusung oleh partai ini akan dikeluarkan paling lambat bulan Mei atau awal Juni. Oleh karena itu, Endang menghimbau seluruh kader dan pegiat politik Sultra untuk aktif berpartisipasi.
“Daftarlah, asalkan merasa memiliki kontribusi, keikutsertaan, dan elektabilitas yang memadai,” pungkas Endang.
Laporan: Riswan