DPD PDIP Sultra Ikut Mengambil Sikap Terkait Pembakaran Bendera Partai

  • Bagikan
Ketua DPD I PDIP Provinsi Sultra, Abu Hasan. (Foto: Ardian Saban/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BUTON UTARA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I PDI-Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara, Abu Hasan ikut mengambil sikap menanggapi pembakaran bendera partai berlambangkan kepala banteng tersebut.

Diketahui, demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idelogi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR RI, Jakarta pada beberapa waktu lalu turut membakar bendera PDIP dengan teriakan PKI oleh oknum.

Ketua DPD PDIP Sultra, Abu Hasan, mengatakan akan mengutuk keras pembakaran simbol kebesaran partai oleh pihak-pihak yang ingin memprovokasi situasi agar tidak kondusif.

“Ini merupakan salah satu bentuk provokasi untuk, memancing PDI-P mengambil sikap kontra yang ekstrem, tapi kita tidak akan melakukan hal-hal di luar jalur hukum. Kita akan mengikuti perkembangan ini dan kalau ada hal-hal kontra, gerakan kita akan lakukan secara baik. Paling utama kita mengedepankan jalur hukum untuk menghadapi situasi perkembangan berikutnya,” kata Abu Hasan, Kamis (25/6/2020).

Ia juga memerintahkan kepada jajarannya di tingkat DPD, DPC, maupun ranting untuk tidak meninggalkan kantor guna menjaga situasi tetap kondusif. Pihaknya juga tidak melakukan aksi turun ke jalan, justru tetap mengikuti perkembangan situasi di Jakarta terkait hal tersebut.

“Di video conferens saya meminta agar DPP PDIP terus menyampaikan informasi ke DPD PDIP supaya kita melakukan konsolidasi dengan DPC dengan PAC sampai tingkat ranting, sehingga apa yang kita lakukan itu terstruktur, kita bergerak bersama-sama,” tambahnya.

Bupati Buton Utara ini juga mengatakan akan memperkuat soliditas di internal partai di tengah situasi tersebut. Termasuk DPD I PDIP Sultra akan menempuh jalur hukum menanggapi insiden itu. Misalnya, menempuh persoalan tersebut ke pihak kepolisian dan menginstruksikan ke jajaran partai untuk melaporkan oknum yang terkait dalam aksi pembakaran bendera PDIP.

Instruksi dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri juga diterima pengurus partai di tingkat Sultra, yakni menjaga situasi tetap kondusif dan menempuh jalur hukum dalam penyelesaian pembakaran bendera partai.

“Malah kita dijanji kalau ada masalah di daerah lembaga bantuan hukum DPP akan turun ke daerah untuk membantu,” sambungnya.

Dilansir dari Kompas.com, pembahasan RUU HIP mendapat reaksi beragam di masyarakat. Meski ditunda pembahasannya, penolakan terus terjadi dengan beragam alasan.

Catatan Rapat Badan Pengambilan Keputusan atas Penyusunan RUU HIP pada 22 April 2020, rancangan tersebut merupakan usulan DPR RI dan ditetapkan dalam Prolegnas RUU Prioritas 2020.

Usulan rancangan RUU HIP dilatarbelakangi oleh belum adanya landasan hukum yang mengatur haluan ideologi pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. (C)

Laporan: Ardian Saban
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan