DPMD Konawe Imbau Pemdes Lebih Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

  • Bagikan
Kepala DPMD Konawe, Keny Yuga saat melakukan penilaian lomba desa. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, mengimbau kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di kantor desa.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala DPMD Konawe, Keny Yuga Permana saat melaksanakan penilaian terkait tata kelola pemerintahan desa yang baik untuk mewujudkan stabilitas ekonomi dan sosial di Desa Tirawinua, Kecamatan Routa, baru-baru ini

Keny mengungkapkan, kegiatan penilaian lomba desa dan kelurahan dilaksanakan sejak 5 Mei dan akan berakhir pada 23 Mei 2023. Sementara itu, Kabupaten Konawe, ada 28 kecamatan yang mengikuti lomba dan sala satunya di Desa Tirawonua.

“Kecamatan Routa sudah yang ke Lima dan sekarang masih tersisa 23 Kecamatan,” katanya.

Olehnya itu, lanjut Keny, melalui perlombaan tersebut, ia menyampaikan, agar sekiranya Pemerintah Desa se-Kabupaten Konawe agar melaksanakan pelayanan masyarakat di kantor desa.

Keny menyebut, jangan sampai kita menggunakan cara-cara lama bahwa pelayanan masyarakat dilaksanakan di Rumah Kepala Desa atau di rumah Sekdes, kasian juga masyarakat ketika dia mau berurusan harus mencari Kades atau sekdes. Namun kalau ada yang stanby di Kantor Desa, otomatis masyarakat dapat terlayani dengan baik dan roda pemerintahan berjalan setiap harinya.

“Tidak ada acara lain, mereka harus melaksanakan piket di Kantor Desa, setidaknya di jam 7.30 – 13.00 pelaksanaan pelayanan masyarakat di Kantor Desa,” jelasnya.

Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan