DPMPD Konut Jadwalkan 28 Februari Pilkades Serentak

  • Bagikan
Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Konut, Sulkarnain Sinapoy. (Foto: Arifin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan tanggal 28 Februari pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak.

“Untuk sementara, kita sudah jadwalkan tanggal 28 Februari pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Konut,” terang Plt Kepala DPMPD, Sulkarnain Sinapoy, Kamis (16/02/2017) di ruangannya.

Namun, lanjut dia, tanggal itu masih bisa berubah, mengingat masih ada empat desa yang akan mengikuti Pilkades serentak belum menyetorkan berkas administrasinya. Yakni Desa Amolame Kecamatan Andowia, yang Ketua BPD-nya ditunjuk langsung oleh masyarakat tidak melalui pemilihan sehingga DPMPD membubarkan panitianya.

Kemudian Desa Panggulawu Kecamatan Sawa, yang ijazah salah satu calon Kades bermasalah. Lalu Desa Morombo Pantai Kecamatan Lasolo belum teregistrasi di Kemendagri, serta Desa Andedao Kecamatan Asera DPT-nya masih simpang siur.

“Kami masih terkendala di empat desa ini, dan jika sudah tanggal 28 Februari belum juga menyetorkan berkas administrasinya, kita akan konsultasi kembali ke pimpinan dalam hal ini Bupati Konut, apakah tetap dilanjutkan atau ditunda lagi,” tutupnya.

  • Bagikan