DPMPTSP Konawe Edukasi Pelaku UMKM Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

  • Bagikan
Sosialisasi tentang Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko DPMPTSP Konawe, Rabu (05/10/2022). (Foto: Hasrul/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Demi meningkatkan pemahaman pelaku usaha atau UMKM dalam pelaksanaan penanaman modal di daerah, DPMPTSP Konawe menggelar Sosialisasi tentang Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Rabu (05 Oktober 2022).

Kepala DPMPTSP Konawe, H. Burhan mengatakan, jika kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan penetapan peraturan daerah nomor 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis resiko.

Dan juga, menurut Undang-undang nomor 25 tahun 2007 tentang penanaman modal, dan peraturan badan koordinasi penanaman modal nomor 3 tahun 2021 tentang sistem perizinan berusaha berbasis resiko terintegrasi secara elektronik, serta peraturan menteri investasi nomor 8 tahun 2021.

“Tujuannya agar dapat memberikan kontribusi percepatan pelaksanaan berusaha dan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan minat para investor untuk menanamkan modanya di daerah kita,” jelasnya, Rabu (05/10/2022).

Lebih lanjut, H. Burhan menuturkan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) atau sosialisasi ini sebagai bentuk langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan mandiri yang berbasis online.

Selain itu, agar dapat memberikan sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam melaksanakan penyelenggaraan perizinan berbasis resiko (OSS-RBA) kepada para pelaku usaha di Kabupaten Konawe.

“Dan juga sebagai perubahan paradigma peran pemerintah yang mulannya pemerintah sebagai pemberi izin dan sekarang menjadi penyedia perizinan,” ujarnya.

Menurutnya, guna mencapai tujuan dari pada penyelenggaraan penanaman modal di daerah tersebut, apabila faktor penunjang yang menghambat itu dapat diatasi.

Diantaranya, melakukan perbaikan koordinasi antar intansi pemerintah pusat dan daerah, penciptaan birokrasi yang efisien, kepastian hukum dibidang penanaman modal,

Kemudian, biaya ekonomi yang berdaya saing tinggi, serta iklim usaha yang kondusif dibidang ketenagakerjaan dan keamanan berusaha.

“Sehingga dengan perbaikan beberapa faktor iniini, diharapkan realisasi investasi akan membaik secara signifikan,” pungkasnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan