DPP Nasdem Evaluasi Hasil Pilkada di Sultra, Satu Daerah Berpotensi ke MK

  • Bagikan
Ketua DPP Bidang Hubungan Legislatif Partai Nasdem Atang Irawan (kiri) di Kantor DPW Nasdem Sultra. (Foto: Hasrul Tamrin/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Setelah pelaksanaan Pilkada 2020 tujuh kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nasdem melakukan evaluasi capaian partai, baik sebagi partai pengusung maupun partai pendukung.

Ketua DPP Bidang Hubungan Legislatif Partai Nasdem, Atang Irawan, mengatakan berdasarkan hasil Pilkada 9 Desember 2020 yang juga melalui tahapan pleno di KPU, Partai Nasdem berhasil menang lima kabupaten di Sultra, yakni Konawe Selatan, Konawe Utara, Konawe Kepulauan, Buton Utara, dan Wakatobi.

Capaian tersebut, katanya masuk dalam target kemenangan awal Nasdem pada kontestasi 9 Desember lalu yang diproyeksikan, yakni lima sampai enam daerah di Sultra.

“Untuk itu kami atas nama pengurus DPP mengucapkan banyak terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para paslon, tim sukses, relawan, dan kader partai di tujuh daerah yang sudah all out bekerja mencapai target kemenangan ini, meskipun masih ada dua kabupaten yang belum menang,” ucapnya, Jumat (18/12/2020).

Meskipun diakuinya dari lima kabupaten kemenangan partai Nasdem tersebut terdapat kemungkinan akan adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi. Olehnya itu, ia meminta agar apa yang menjadi hasil pilkada mulai dari hasil di TPS, PPK, hingga hasil Pleno KPU agar tetap dijaga dan dikawal dengan baik.

“Hari ini saya ke sini disamping saya melakukan konsolidasi dengan partai, juga mengecek hasil pilkada kemarin, makanya data-data base hasil pilkada kemarin itu harus dijaga dan dikawal dengan baik karena dokumen itu sewaktu-waktu bisa kita dipergunakan,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut dia, ada beberapa daerah yang kemungkinan akan ada gugatan dengan selisih hasil suara yang diperoleh. Salah satunya paling dikhawatirkannya untuk berpotensi ke MK, yakni hasil pilkada Konawe Selatan.

“Kalau saya liat dari hasil ini, Konsel berpotensi ke MK, tapi lagi-lagi itu hak demokrasi dan konstitusional, selama itu sesuai dengan legal standing,” terangnya.

Namun, untuk mengantisipasi gugatan itu pihak Nasdem tidak tinggal diam, bahkan menyiapkan tim khusus Badan Advokasi Hukum jika terjadi kemungkinan-kemungkinan harus ke MK dan Partai Nasdem akan all out untuk memberikan dukungan kepada paslonnya.

“Jauh-jauh hari kita siapkan melalui Tim Baho, bahkan satu bulan sebelum pencoblosan itu kami siapkan jika kemungkinan kita menjadi pihak terkait masuk dalam gugatan ke MK itu,” tambahnya.

Laporan: Hasrul Tamrin
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan