DPR RI Dukung Alih Status IAIN Kendari menjadi UIN

  • Bagikan
Wakil Rektor I IAIN Kendari, Husain Insawan, didampingi Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Nurdin saat menyerahkan proposal alih status kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Foto: Istimewa)
Wakil Rektor I IAIN Kendari, Husain Insawan, didampingi Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Nurdin saat menyerahkan proposal alih status kepada Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto. (Foto: Istimewa)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Rencana alih status Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) terus mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Kali ini dukungan diberikan DPR RI di gedung Parlemen Senayan, Jakarta.

Wakil Rektor I IAIN Kendari, Husain Insawan, didampingi Dekan Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Nurdin berkunjung ke DPR RI guna menggalang dukungan rencana alih status IAIN Kendari. Di kesempatan tersebut, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga tersebut menyerahkan proposal alih status kepada ketua komisi VIII.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menyampaikan terdapat beberapa alasan pihaknya memprioritaskan alih status IAIN Kendari menjadi UIN. Selain terletak di ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara, IAIN Kendari merupakan satu-satunya perguruan tinggi islam negeri di “Bumi Anoa tersebut.

“Kita perlu memberi ruang yang luas bagi IAIN Kendari untuk membangun generasi bangsa atas dasar nilai-nilai religiusitas. Olehnya itu, kami sangat mendukung percepatan proses transformasi kelembagaan IAIN nenjadi UIN,” Rabu (20/11/2019).

Yandri mengaku juga menjalin komunikasi dengan Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh terkait alih status IAIN Kendari. Hasilnya, Yandri menyadari bahwa transformasi IAIN menjadi UIN menjadi kebutuhan bagi masyarakat Sultra.

“Masyarakat menginginkan hadirnya universitas yang berlandaskan nilai keislaman. Dalam waktu dekat, kami akan membahas tentang percepatan alih status ini dengan menteri agama,” terangnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Kendari, Faizah Binti Awad, mengatakan rencana alih status tidak akan terwujud tanpa dukungan dari masyarakat dan stakeholder. Rencana besar tersebut akan terwujud jika semua pihak jalan bersama dan saling memberikan dukungan.

“Semoga niat baik ini terwujud, insya Allah hasilnya akan kita rasakan bersama. Apalagi, dari DPR-RI dan DPRD Sultra dukungan terhadap transformasi ini, juga datang dari kepala daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” ucapnya.

Untuk diketahui, IAIN Kendari berstatus sebagai Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri atau STAIN pada 1997. Kampus ini resmi beralih status menjadi IAIN pada 17 Oktober 2014.

Perubahan signifikan setelah transformasi kelembagaan tersebut antara lain dibentuknya empat fakultas yang semula hanya berstatus jurusan. Selain itu, IAIN Kendari membuka beberapa program studi ilmu sains yang menginduk pada Jurusan Pendidikan MIPA Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.

Transformasi kelembagaan di lingkungan PTKIN dipastikan akan memperkaya kekhasan kajian keilmuan pada lembaga pendidikan tinggi di bawah Kementerian Agama tersebut. Kajian integrasi ilmu agama dan ilmu umum menjadi distingsi dan keunggulan PTKIN dibandingkan dengan perguruan tinggi Umum.

Di IAIN Kendari, ciri khas kajian keilmuan tersebut tertuang dalam visi lembaga, yaitu menjadi pusat kajian Islam transdisipliner di kawasan Asia pada 2045.

Laporan: Muh Yusuf
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan