DPR RI: Kami Minta Kedatangan 49 TKA China di Sultra Dipulangkan, Jangan Ada Bahasa Karantina

  • Bagikan
Anggota DPR RI, Ridwan Bae. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Ridwan Bae meminta Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara, Ali Mazi segera mengambil sikap tegas memulangkan tenaga kerja asing (TKA) asal China yang masuk dengan bebas di kawasan pertambangan.

Langkah itu sehubungan dengan status tanggap darurat bencana nasional non-alam pandemi coronavirus sisease (Covid-19) atau yang kita kenal dengan istilah virus Corona.

Ditambah lagi dengan beredarnya video viral berdurasi 58 detik di media sosial, khususnya WhatsApp dan Facebook yang menunjukkan kedatangan 49 TKA melalui Bandara Haluoleo pada Minggu (15/3/2020) malam. Dalam video itu terlihat puluhan TKA mengenakan masker sambil membawa barang mereka.

“Saya minta kepada gubernur Sultra betul-betul memperhatikan bencana non-alam ini karena virus Corona adalah masalah dunia bukan hanya masalah Sultra saja,” ujarnya melalui sambungan telepon, (18/3/2020).

Ridwan juga meminta seluruh pemegang paspor dari China ditolak kedatangannya maupun transit di Indonesia.

“Kok bisa dan bagaimana mungkin para TKA dibiarkan masuk di Sultra secara bebas seperti itu,” ucapnya.

Masuknya puluhan TKA China secara bebas di Sultra tersebut diharapkannya segera ditindaki oleh gubernur. Bahkan segera dipulangkan.

“Itu sudah keputusan negara, jadi tidak boleh lagi main-main dan itu adalah pernyataan menteri Retno. Itu dilarang, semua pemegang paspor TKA dari China baik datang dan transit tidak diperbolehkan masuk di wilayah Indonesia. Jadi Ali Mazi tidak usah lagi membuat peraturan cukup dengan tegas menolak TKA ditolak. Kami minta agar mereka dipulangkan, jangan lagi ada bahasa karantina,” tegasnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan