DPRD Baubau Ajukan Pengadaan Dokter Spesialis Gangguan Jiwa 

  • Bagikan
Penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun 2020 (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Penyerahan rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun 2020 (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Jumlah penderita gangguan jiwa menempati nomor urut ke lima dalam sepuluh trend penyakit di Kota Baubau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau menilai perlu pengadaan dokter ahli jiwa.

Hal tersebut diungkapkan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Baubau, Yaya Wirayahman pada Rapat Paripurna DPRD Kota Baubau dengan agenda Penyerahan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Baubau Tahun 2020, Senin (12/4/2021).

“Terkait dengan jumlah penderita gangguan jiwa yang masuk urutan ke lima dalam trend dari sepuluh penyakit di Kota Baubau tahun 2019 maka perlu pengadaan dokter ahli jiwa,” kata Yaya.

Bahkan menurutnya, untuk menyelesaikan masalah tersebut, dinilai pemerintah setempat perlu melakukan perencanaan pembangunan rumah sakit jiwa di Kota Baubau sebagai solusi daripada penanganan penderita gangguan jiwa agar lebih efisien. 

Demikian, kata Yaya, pihaknya tetap memberikan apresiasi terhadap program pemberian beasiswa kepada dokter spesialis oleh Pemerintah Kota Baubau dan mengapresiasi perkembangan jumlah dokter spesialis mencapai angka 52 dokter dan dokter umum sebanyak 53 dokter umum hingga saat ini.

“Agar Pemkot meningkatkan dan terus melengkapi kekurangan dokter spesialis sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada tahun tahun selanjutnya,” ucapnya.

Dikesempatan yang sama Wali Kota Baubau, AS Tamrin mengatakan rekomendasi DPRD Kota Baubau atas LKPJ yang telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Baubau merupakan salah satu wujud daripada tugas legislatif yang telah diatur dalam undang-undang.

Oleh karena itu, kata Tamrin, catatan, saran dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan masukan, koreksi, dan perbaikan pada tahun yang akan datang termasuk pada pengadaan ahli.

“Disisi lain, pemerintah daerah juga tetap bersungguh-sungguh memperhatikan aspirasi dan dinamika masyarakat seiring dengan tuntutan dan perkembangan zaman yang memerlukan respon cepat dari pemerintah daerah,” tuturnya. (B)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan