DPRD Baubau Minta Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik melalui IMB Dimaksimalkan

  • Bagikan
Sekda Baubau, Roni Muhtar saat menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah Kota Baubau atas pandangan Fraksi DPRD tentang usulan enam buah Raperda, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)
Sekda Baubau, Roni Muhtar saat menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah Kota Baubau atas pandangan Fraksi DPRD tentang usulan enam buah Raperda, (Foto: Aisyah Welina/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau berharap Pemerintah Kota Baubau dapat melakukan pengelolaan secara maksimal Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) dengan tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 04/PRT/M/2017 tentang penyelenggaraan sistem pengelolaan air limbah domestik.

Beberapa Fraksi di DPRD Baubau kompak menyuarakan hal tersebut, karena dianggap hal penting, sehingga wajib dimuat dalam Perda Pengelolaan Limbah Domestik yang sedang digodok dewan saat ini.

Juru Bicara Fraksi Gerindra Sejahtera, La Hadia mengatakan SPALD dijabarkan dalam dua jenis sistem, yang dikembangkan diantaranya SPALD terpusat yaitu sistem pengolahan air limbah domestik dengan kepadatan penduduk > 150 ribu jiwa/Ha dan SPALD setempat yaitu sistem pengolahan air limbah domestik dengan kepadatan penduduk < 150 ribu jiwa/Ha.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Baubau melalui Sekretaris Kota Baubau, Roni Muhtar mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Baubau mensyaratkan untuk izin mendirikan bangunan baik untuk perumahan, rumah tinggal, rumah makan, hotel, pabrik, dan mall untuk pembuangan air limbah harus ada dan sesuai standar yang dipersyaratkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

“Dinas PU sesuai dengan peraturan yang berlaku baik masyarakat maupun badan hukum yang akan mendirikan bangunan sebelum dikeluarkan IMB akan lakukan pengawasan dan monitoring lebih optimal lagi terhadap pembangunan tangki septik,” tegas Roni saat menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna DPRD di Aula Rapat DPRD, Kamis (11/2/2021).

SPALD pada wilayah padat penduduk kata Roni, akan menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk lebih dioptimalkan penganggarannya sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Pada dasarnya kami setuju dengan pembangunan SPALD di lingkungan padat penduduk (Komunal), terkait pertanyaan tersebut kami sudah laksanakan pembangunan IPAL skala komunal melalui anggaran DAK Bidang Sanitasi, kedepannya kami akan anggarkan yang Iebih besar lagi untuk mengatasi permasalahan Sanitasi di Kota Baubau,” katanya.

Kata Roni Muhtar, sesuai dengan harapan DPRD dan juga seluruh masyarakat Kota Baubau, Pemkot akan berupaya maksimal agar dapat meningkatkan pengolahan air limbah domestik sehingga dapat meminimalisir permasalahan air limbah domestik nantinya.

Selain itu, menurut dia, sudah menjadi tugas Dinas PUPR Baubau untuk lebih giat lagi dalam memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait konstruksi tangki septik yang memenuhi standar sehingga tidak mencemari ketersediaan air tanah. (C)

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan