DPRD Baubau Tetapkan Raperda Polima Jadi Perda

  • Bagikan
Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari saat menandatangani Raperda Perusda Polima sebagai Perda, Jumat (14/2/2020) (Foto: Ist).

SULTRAKINI.COM: BAUBAU – Pemerintah bersama DPRD Kota Baubau secara resmi menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perusda Polima sebagai Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Baubau, Jumat 14 Februari 2020.

Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse, memgapresiasi dedikasi seluruh unsur DPRD Kota Baubau atas penetapan perda tersebut. Menurutnya lembaga ini hadir untuk mengelola aset yang dibangun pemerintah daerah yang kelanjutan pengelolaannya tidak bisa dilakukan aparat pemerintah.

“Misalnya kawasan parkir yang dibangun perhubungan, beberapa sarana gedung yang bisa dijadikan ruang pertemuan dan lainnya yang perlu pengelolaan dan pemeliharaan,” kata Monianse, Jumat (14/2/2020).

selain itu, Monianse menambahkan dengan kehadiran Perusda ini akan sangat menguntungkan daerah. Apalagi bila dikelola secara profesional maka aset daerah akan mendapatkan profit yang lebih besar.

“Saya kira semua item di dalam perda itu akan kita maksimalkan semua. Baik itu pengelolaan parkir, pasar, wisata, dan lainnya,” katanya.

Ditempat yang sama Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari, mengatakan Perusda Polima akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Baubau. Hal inilah yang menjadi penyemangat sehingga perda Perusda ini ditetapkan.

“Kita berdoa semua, semoga Maret ini (Penyertaan modal) akan rampung,” katanya.

Zahari mengatakan terdapat enam bidang berdasarkan hasil kajian akademis untuk mengawali terbentuknya Perusda di Baubau. Diantaranya, pengelolaan gedung Maedani, Pasar Wameo dan Islamic Center, Kotamara dan Pantai Kamali, Pelabuhan Murhum dan Jembatan Batu dan rencana pembuatan SPBU.

Zahari berharap Perusda Polima bukan hanya eksis pada periode ini saja, tetapi juga bisa terus berlanjut pada waktu mendatang siapapun pimpinan daerah kedepan.

Sidang paripurna persetujuan yang dihadiri Wakil Wali Kota Baubau La Ode Ahmad Monianse ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Baubau Zahari didampingi Wakil Ketua DPRD Baubau Kamil Adi Karim dan La Ode Nasiru yang dihadiri Anggota DPRD Baubau dan sejumlah unsur Forkopimda serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkot Baubau.

Laporan: Aisyah Welina
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan