DPRD Buteng Tetapkan Tiga Perda

  • Bagikan
Bupati Buton Tengah Samahuddin dan Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto saat menandatangani penetapan tiga ranperda di Aula DPRD Buteng, Selasa (19/11/2019). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).
Bupati Buton Tengah Samahuddin dan Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto saat menandatangani penetapan tiga ranperda di Aula DPRD Buteng, Selasa (19/11/2019). (Foto: Ali Tidar/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: BUTON TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) menetapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan tiga ranperda tersebut yakni ranperda tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Tata Ruang Wilayah (RTRW) Buteng 2019-2039 dan rancangan perda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2016 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan.

Bupati Buteng, Samahuddin, mengapresiasi kerja sama yang dibangun oleh DPRD kepada Pemda Buteng, demi kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembagunan daerah ke arah yang lebih baik.

“Jadi kami dari pemda mengucapkan terima kasih kepada DPRD Buteng atas partisipasi aktif dan kerja sama yang diberikan, sehingga ditetapkanya ke tiga ranperda ini,” tuturnya saat memberikan sambutan di Aula DPRD Buteng, Selasa (19/11/2019).

Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi yang diberikan tersebut, lanjutnya, Pemda Buteng akan berkomitmen dan konsisten untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap masing-masing perda berdasarkan pembahasan tingkat pertama.

Sehingga, Sambungnya, dapat membuahkan perda yang taat azas, berkualitas dan operasional serta menjadi instrumen regulasi yang memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan masyarakat dan daerah Buteng.

“Semoga awal yang baik ini dan semangat kebersaannya sinergi selalu terjaga antara DPRD dan Pemda Buteng lagi kedepannya,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buteng, Bobi Ertanto, mengatakan penetapan tiga ranperda tersebut merupakan komitmen utama anggota dewan demi membangun kesejateraan masyarakat dan juga daerah.

Ia berharap dengan hadirnya ranperda itu dapat memberikan pelayanan yang baik dan juga dapat meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).

“Kita harap, apa yang menjadi komitmen bersama dalam mewujudkan kesejateraan, baik itu masyarakat maupun daerah terus kita laksanakan. Apalagi ini menyangkut tentang kehidupan maayarakat,” tuturnya. (Adv)

Laporan: Ali Tidar
Editor: Habiruddin daeng

  • Bagikan