DPRD Desak Gubermur Sultra Segera Realisasikan Anggaran Rp 500 Miliar Tangani Virus Corona

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muh. Endang. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Muh. Endang meminta gubernur Sultra lebih meningkatkan etos dalam mengkonsolidasikan semua sumber daya untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19.

Muh. Endang mengatakan, pihaknya sudah menyepakati jumlah anggaran untuk pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 sebesar Rp 500 miliar yang bersumber dari APBD Sultra hasil relokasi dan dana taktis/kasda provinsi. Anggaran tersebut seharusnya segera dialokasikan dalam daftar belanja, di antaranya keperluan belanja logistik/beras di Bulog, namun hingga saat ini pihaknya belum mendapat laporan apakah Tim Gugus Tugas Covid-19 sudah berkoordinasi dengan Bulog atau beras sudah dibagi ke masyarakat.

“Segera mempercepat proses belanja logistik pangan dan didistribusikan kepada warga melalui mekanisme birokrasi yang efisien. Logistik tersebut akan membantu masyarakat kelompok rentan dalam melewati hari-hari selama pandemi karena dalam situasi seperti ini warga harus mendapatkan kepastian ketersediaan pangan selama pandemi, sebagai konsekuensi dari kebijakan pemerintah yang melarang warga mencari nafkah di luar rumah. Apabila hal ini terlambat direspons, potensi gejolak sosial ada di depan mata,” ujarnya, Kamis (9/4/2020).

Kata Endang, ada aspirasi tentang perlunya tempat transit dan istrahat bagi tenaga kesehatan yang bekerja di garis depan melawan Covid-19. Mereka sudah hampir sebulan tidak pulang ke rumah karena panggilan tugas kemanusiaan dan menghindari keluarga agar tidak tertular virus corona.

“Berikan perlindungan maksimal kepada tenaga kesehatan yang saat ini berjuang melawan Covid-19. Sediakan hotel yang layak sebagai tempat transit dan istirahat bagi tenaga kesehatan kita disertai dengan pemenuhan logistik yang cukup, sebagaimana Pemprov di daerah lain melakukannya. Selanjutnya gaji, tunjangan, honor, insentif, dan bonus dipercepat penyalurannya jangan ditunda. Kita tahu mereka meninggalkan keluarga demi melindungi kita semua, ini buka pekerjaan mudah,” jelasnya.

Selama masa pandemi, lanjutnya, tenaga kesehatan jangan lagi dibebani dengan pikiran atau urusan keterbatasan alat perlindungan diri (APD) dan pemenuhan kesejahteran. Sebab hal tersebut seharusnya menjadi tugas gubernur. Menurut dia, di DPRD berapa pun yang diminta oleh gubernur untuk penanganan virus corona akan menyetujui.

Menurut Endang, pelaksanaan rapid test belum terkonsolidasi ke pemda kabupaten/kota. Masing-masing Pemda berinisiatif melakukan tes sendiri. Bahkan ada pemda yang belum melakukan rapid test. Padahal berdasarkan laporan Gugus Tugas Sultra-seluruh kabupaten/kota di Sultra terdapat warga dengan status ODP.

“Gubernur perlu mengkonsolidasikan pelaksanaan rapid test di kabupaten/kota. Hasil rapid test tersebut akan menjadi road map Gugus Tugas Provinsi dalam penanggulangan Covid-19 di Sultra. Kita berharap Gugus Tugas Provinsi memiliki skema kebijakan, baik jangka pendek ataupun jangka panjang dalam penanganan Covid-19. Basisnya tentu saja perkembangan penanganan Covid-19 di kabupaten/kota,” tambahnya.

Penyebaran virus corona di Kota Kendari sudah melalui tansmisi lokal. Sebagai ibukota provinsi, pendekatan dalam menangani Covid-19 di Kota Kendari harus lebih maksimal lagi karena Kendari merupakan epicentrum pergerakan orang di Sultra.

Oleh karenanya tidak cukup dengan mengandalkan peran dan aksi wali kota, dimana sejauh ini telah menunjukan kinerja terukur dan efektif. Lebih dari itu dibutuhkan intervensi atau bantuan dari Pemprov.

Terbaru, pemerintah Kota Kendari mengeluhkan alkes test swab tidak bisa digunakan karena harus terlebih dahulu mendapatkan sertifikasi/register dari Kemenkes.

“Memfasilitasi pemda kabupatem/kota dalam pengadaan PCR berlisensi. Tim Gubernur harus mempecepat atau memotong rantai birokrasi yang dapat menghambat pengadaan alkes terkait Covid-19. Pemda tidak bisa dibiarkan sendiri, misalnya dalam hal berkoordinasi dengan pusat. Itu sebabnya, perlunya gubernur memberikan penekanan kepada sekdaprov untuk mempercepat urusan-urusan di Jakarta dalam rangka melawan pandemi,” ucapnya.

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan