DPRD Geram Kadis Lingkup Pemkot Kendari Jarang Hadiri RDP

  • Bagikan
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari, (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari kesal terhadap sejumlah kepala dinas di lingkup Pemerintah Kota Kendari yang jarang menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang masuk di legislatif.

Sebut saja, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kendari, Rahminingrum yang tidak menghadiri RDP terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) oleh tempat hiburan malam (THM) Master Lounge. Sebagai penggantinya, ia mengutus dua orang kepala seksinya.

Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kendari telah mengirimkan surat nomor 005/13 yang ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kendari, Subhan. Dalam surat tersebut, telah diundang Ketua Satgas Covid -19 Kendari, Kepala Dinas Kesehatan Kendari, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kendari, Kabag Hukum Setda Kendari, Kepala Satpol PP Kendari, Ketua Arokap Kendari dan Gempur Sultra.

Namun sayangnya rapat yang seyogyanya dihadiri oleh sejumlah kepala dinas tersebut hanya diwakili oleh kepala seksi masing-masing. Padahal mengingat pembahasan rapat tersebut sangat penting, karena adanya pembahasan dugaan pelanggaran Prokes yang dilakukan oleh Master Lounge.

“Kita undang kepala dinasnya yang datang kepala seksinya. Tidak benar ini begini, Ini Ketua DPRD yang mengundang, hargai DPRD,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kendari, La Ode Rajab Jinik saat memimpin RDP yang dihadiri oleh anggota Komisi III, Senin (5//20121).

Ia katakana ulah kepala dinas lingkup Kota Kendari yang tidak menghadiri RDP sudah kerap terjadi. Mereka hanya mengutus kepala seksi, sementara kepala seksi yang hadir tidak bisa menghasilkan solusi.

“Ini yang diutus kepala seksi, tidak ada gunanya, tidak ada solusi. Disini kita untuk mencari jalan keluarnya. Saya sampaikan di sekretariat, jika kadisnya tidak hadir, tidak usah ada RDP di DPRD. Nanti kita arahkan saja masyarakat yang demonstrasi langsung di Kantor Walikota,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.

Seharusnya kata Rajab, eksekutif menghargai legislatif karena keduanya mitra yang sejajar dalam menyelesaikan persoalan aspirasi yang masuk di DPRD Kendari.

“Kia mitra sejajar yang harus saling memahami tugas dan tupoksi kita sebagai penyelenggara pemerintah,” tandasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan