DPRD Kendari Sayangkan Sikap KSOP Memberi Ruang Koorporasi Parkir Tongkang Di Teluk

  • Bagikan
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)
Ketua Komisi III DPRD Kendari, LM Rajab Jinik (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik sangat menyayangkan sikap Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari yang membiarkan tiga kapal tongkang parkir di Teluk Kendari.

Sebab, berdasarkan peraturan daerah rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kendari bahwa yang bisa memarkir di Teluk Kendari hanya kapal nelayan lokal, bukan kapal tongkang.

“Kita sayangkan kebijakan KSOP Kendari memberi ruang kepada koorporasi untuk melegalkan hal yang tidak diatur dalam Perda Kota Kendari,” ujar Rajab Jinik, Jumat (12/3/2021).

“KSOP jangan memberi pencitraan terhadap lembaganya tetapi Pemkot Kendari yang menerima resikonya,” sambungnya.

Rajab menilai, KSOP Kendari keliru dalam menerapkan dasar hukum izin tiga kapal tongkang parkir di Teluk Kendari. Olehnya itu, ia mengingatkan KSOP Kendari agar jangan melabrak aturan dan menggunakan atas dasar analisis yang hanya untuk membenarkan diri mereka.

“Kita punya Perda RTRW Kendari. Kalau landasannya DLKr (Daerah Lingkungan Kerja Pelabuhan) dan DLKp (Daerah Lingkungan Kepentingan Pelabuhan), saya pikir itu keliru. Dimana logika bisanya, kita punya Perda RTRW Kendari yang mengatur tata ruang kota,” jelas Rajab.

Ia tegaskan KSOP Kendari sangat kecolongan, karena tiga kapal tongkang tersebut sudah tiga bulan parkir di Teluk Kendari. Ia minta KSOP Kendari agar tidak mencari pembenaran.

“KSOP Kendari kecolongan dan jangan dia membelah diri terkait itu. Kalau bahasa bahwa baru satu minggu parkir, itu keliru sudah tiga bulan disana. Ini kecolongan dan jangan dia membenarkan diri terkait itu,” tegasnya.

Rajab jelaskan, kapal yang bisa parkir di Teluk Kendari hanya kapal nelayan bukan kapal tongkang.

“Penjelasan KSOP mengaku tau keberadaan tiga kapal tongkang tersebut, jangan-jangan ini ada bekingan dari KSOP,” pungkasnya. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Hasrul Tamrin

  • Bagikan