DPRD Kendari Terimah Raperda APBD Perubahan Tahun 2018

  • Bagikan
Anggota DPRD dari Partai PDIP Laode Lawama menyampaikan pandangan fraksi terhadap Raperda APBD Perubahan tahun 2018, Senin (3/9/2018). (Foto: La IsmeidSULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – DPRD Kota Kendari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018, Senin (3/9/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim turut dihadiri Plt Wali Kota Kendari Sulkarnain bersama jajaranya.

Dalam Sambutannya Samsuddin Rahim mengatakan, pandangan fraksi merupakan hal penting dalam melaksanakan fungsi anggaran DPRD terhadap perencanaan penyusunan APBD Kota Kendari.

“Kritikan dan tanggapan bersifat kontruktif dari DPRD atas penyusunan APBD, merupakan perwujudan kerjasama antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat tercapainya cita-cita bersama demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujarnya

Sementara itu Plt Walikota Kendari, Sulkarnain, mengatakan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat diterima dengan positif.

“Memang kita berharap APBD perubahan tahun 2018 ini segera dituntaskan agar menjadi acuan seluruh OPD lingkup kota Kendari untuk melaksanakan kegiatan nantinya,” terangnya.

Sulkarnain juga mengatakan APBD Perubahan tahun 2018 harus menyentuh berbagai aspek pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Silahkan rencanakan kegiatan yang ada, tapi saya minta program itu bisa berimplikasi terhadap peningkatan pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Sulkarnain menambahkan APBD perubahan tahun ini terjadi pengurangan dari Rp1,7 triliun menjadi Rp1,4 triliun.

Laporan:La Ismeid
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan