DPRD Kolaka Nilai Data Penerima KKS Amburadul

  • Bagikan
Ketua Komisi III, Ajib Madjid diapit dua anggotanya (kiri) Syaifullah Khalik dan Syarifuddin Baso (kanan).Foto: Sumardin/SULTRAKINI.COM

SULTRAKINI.COM : KOLAKA – Penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kabupaten Kolaka menuai persoalan. Betapa tidak, data yang digunakan dalam penerbitan kartu yang dulu bernama Bantuan Langsung Mandiri (BLM) itu rupanya masih menggunakan data tahun 2011.

 

Karena penerima KKS di Kolaka banyak yang tidak tepat sasaran, DPRD Kolaka pun langsung melakukan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Sosial setempat, Kamis (19/05/2016)

 

Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa PT Multi Dekon selaku pemenang tender pendataan penerima bantuan dana tunai yang bersumber dari Kementerian Sosial sosial itu mengabaikan data terbaru yang di-input para tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang selama ini menjadi mitra Dinas Sosial.

 

Ketua Komisi III DPRD Kolaka, Ajib Madjid ditemui usai menggelar rapat bersama Dinas Sosial menegaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menemui Kementerian Sosial.

 

\”Kami minta supaya penerbitan KKS di Kolaka ditinjau ulang dan kami juga akan laporkan kinerja PT Multi Dekon yang dinilai tidak profesional,\” terang Ajib Madjid.

 

Politisi PAN ini mengatakan, sebelum menemui pihak Kementerian Sosial, Komisi III akan meminta data tahun 2016 dari hasil pendataan yang dilakukan tenaga pendamping PKH.

 

\”Kami akan sampaikan data terbaru supaya menjadi rujukan penerbitan Kartu Keluarga Sejahtera,\” ujar Ajib.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Kolaka, Mustajab ketika dikonfirmasi pun mengatakan bila pihaknya tak mengetahui proses penerbitan KKS.

 

\”Terus terang kami juga tak mengerti proses terbitnya KKS itu karena memang kami tidak dilibatkan dalam pendataan. Belakangan saya dengar yang mendata itu PT Multi Dekon, perusahaan dari Jakarta,\” tutur Mustajab ditemui usai rapat bersama Komisi III.

 

Menurut Musjab, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Sosial, jumlah keluarga kurang mampu di Kolaka berkisar 14 ribu lebih.

 

\”Kami juga tidak tau berapa jumlah KKS yang telah diterbitkan di Kolaka. Bahkan kami dapat laporan banyak yang layak mendapatkan bantuan tapi namanya tidak terdata dan juga ada Kepala Keluarga yang ekonominya sudah bagus tapi tetap dapat KKS,\” terang Mustajab.

 

Karena itu, kata Mustajab, pihaknya bersama anggota Komisi III akan menemui pihak Kementerian. \”Secepatnya kami akan melaporkan masalah penerima KKS yang terjadi di Kolaka,\” tandas Mustajab.

  • Bagikan