SULTRAKINI.COM: KOLAKA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka menyetujui APBD-Perubahan Tahun Anggaan 2018 melalui rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Parmin Dasir pada Jumat (21/9/2018).
Sebelum disetujui, fraksi menyampaikan pandangannya, yang rata-rata menyetujui RAPBD Perubahan tersebut untuk ditetapkan.
“Kami berharap SKPD yang akan melaksanakan kegiatan bisa bekerja dengan maksimal, dan kiranya pemerintah bisa menegur kepala SKPD yang tidak maksimal bekerja, agar program berjalan baik di periode ke dua kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati,” papar ketua Fraksi Hanura, Hasbi.
Sementara itu, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, pada pendapat akhirnya mengatakan, ditetapkannya APBD Perubahan itu merupakan hasil kesepakan bersama yang tanah sangat penting.
“Alhamdulillah RAPBD Perubahan telah disetujui yang pembahasan nya adalah merupakan hasil kesepakan antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang sangat penting dalam penganggaran daerah karena merupakan tanggung jawab kita bersama setiap tahun,” papar Safei.
Safei juga menjelaskan, setelah melalui proses pembahasan yang panjang maka APBD perubahan disetujui sebesar Rp1.176 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 8,19 persen dibanding total APBD 2018.
“Alhamdulillah APBD Perubahan tahun ini
Dengan di setujuinya APBD-P, lanjut Safei, akan di konsultasikan dan dievaluasi kepada Gubernur Sulawei Tenggara untuk dijadikan peraturan daerah.
“Kami sampaikan rasa terima kasih yang setinggi- tingginya kepada Tim TAPD dan badan anggaran DPRD sehingga APBD-P dapat diselesaikan dengan cepat, transparan dan akuntabel,” jelas Safei.
Laporan: Mirwanto
Editor: Habiruddin Daeng