DPRD Konawe Tinjau ‘Kubangan Lumpur’ di Jalan Poros Asinua-Latoma

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Konawe, Ardin bersama anggotanya, Irawaty Umar Tjong saat meninjau jalan rusak di Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe. (Foto: Mas Jaya/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KONAWE – Anggota Komisi II DPRD Konawe turun meninjau langsung ‘kubangan lumpur’ yang berada di sepanjang jalan poros Kecamatan Asinua hingga Latoma, Kamis (27/7/2017).

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II, Ardin bersama anggotanya, Irawaty Umar Tjong dan Abdul Rakhman. Hadir pula perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Konawe untuk melakukan pendataan jalan rusak.

Perjalanan dari Ibu Kota Unaaha ke Latoma (perbatasan Konawe-Kolaka Timur) bersama awak media ini diselingi hujan. Kondisi itu membuat jalan semakin sulit dilalui kendaraan.

Pantauan SultraKini.Com, setidaknya ada beberapa jembatan rusak dan terpaksa harus menggunakan jembatan darurat. Kondisi itu tentu sangat membahayakan bagi pengendara, terlebih dalam kondisi hujan seperti saat ini.

Di banyak titik terdapat kubangan lumpur yang mesti dilewati pengendara. Kondisinya sangat parah. Becek, berlumpur dan genangan yang dalam. Bahkan di beberapa titik, ada jalan yang dilintasi anak sungai tanpa adanya jembatan kecil atau deker. Ada juga sejumlah got di tengah jalan yang terbentuk sendiri akibat erosi ketika musim penghujan seperti saat ini.

Akibat kondisi jalan yang parah, perjalanan ke Latoma menjadi lebih lama. Jarak tempuhnya hampir tiga jam untuk sampai di perbatasan Konawe-Kolaka Timur, yakni di jembatan Bahteramas (jembatan terpanjang di Sultra).

Menanggapi hal tersebut, Ardin mengatakan jalan poros Asinua-Latoma merupakan kewenangan dari pemerintah provinsi. Menurutnya, jalan yang menjadi tanggungan kabupaten hanyalah jalan sebelah kanan ke arah ibu kota Kecamatan Latoma setelah jembatan Bahteramas.

“Untuk jalan rusak ke Latoma yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, hari ini kami data. Kebetulan ada dari PU juga hari ini yang bersama kami. Kalau bukan di anggaran perubahan ini kami alokasikan dana perbaikan jalannya, itu akan kami alokasikan tahun 2018,” jelas Ardin.

Terkait penanganan darurat jalan Asinua-Latoma, Ardin mengungkapkan pihak Pemda tetap akan bertanggungjawab. Khususnya dalam melakukan perbaikan sementara pada titik yang rusak parah.

“Untuk masalah ini, kami akan lakukan penanganan yang bersifat insidentil. Kami akan meminta PU untuk mengerahkan alat beratnya di lokasi-lokasi yang parah,” terangnya.

Legislator PAN itu menambahkan, pihaknya juga akan membawa laporan perjalanan hari ini ke DPRD Sultra. Pihaknya juga akan meminta PU Konawe membawa masalah tersebut dalam rapat koordinasi dengan PU Provinsi.

“Kita sebenarnya berharap pihak DPRD Provinsi Dapil Konawe juga bisa memberikan perhatian. Bahwa di sini ada masyarakat yang butuh sentuhan dari apa yang menjadi kewenangan mereka,” tandasnya.

Laporan: Mas Jaya

  • Bagikan