DPRD Konkep Endus Aroma Korupsi di Pembangunan Kantor BP3K

  • Bagikan
Pembangunan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ( BP3K) di Desa Lampeapi, Kecamatan Wawonii Tengah, tidak tuntas dikerjakan. Padahal bangunan kantor BP3K Ini mulai dikerjakan se

SULTRAKINI.COM : KONKEP – Pembangunan Kantor Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ( BP3K) di Desa Lampeapi, Kecamatan Wawonii Tengah, tidak tuntas dikerjakan. Padahal bangunan kantor BP3K Ini mulai dikerjakan sejak tahun 2015.

 

Banyak pihak menyayangkan hal ini, pasalnya untuk pembangunan kantor tersebut Pemkab Konkep sudah mengelontorkan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

 

Hal ini diungkapkan, Ketua komisi I DPRD Konkep, Untung Taslim, saat menyambangi proyek pembangunan Kantor BP3K bersama serta beberapa anggota dewan lainnya.

 

\”Bangunan kantor Bp3K itu hanya membuang anggaran pemda saja, pasalnya sampai hari ini belum ada kejelasan kapanbangunan itu bisa dimanfaatkan. Kontraktor yang mengerjakan bangunan itu pun terlihat asal-asalan, karena tembok bangunan itu rendah sekali kualitasnya,\” ungkap Untung Taslim.

 

Selain kualitas yang rendah, lanjut taslim, bangunan itu juga tindak tuntas pengerjaannya. hal ini diketahui dari tidak adanya pintu ruangan kantor juga toilet. Bahkan plaponnya juga belum di cet, padahal anggaranya untuk itu sudah jelas ada,\” kritiknnya

 

Terkait hal ini, ketua komisi I DPRD Konkep akan segera memanggil kepala SKPD terkait serta kontraktor yang mengerjakan proyek itu. Untuk memberikan penjelasan keDPRD alasan tidak selesainya 0pembangunan kantor tersebut.

 

\”Kemudian itu bagaimana tindak lanjutnnya. Karena kami khwatir jangan sampai pembangunan kantor ini sudah di Serah Terimakan padahal kenyataan di lapangan tidak tuntas dikerja,\” katannya.

 

Politisi Gerindra ini juga mengungkapkan, banyak proyek pemerintah di tahun 2015 yang tidak tuntas dikerja. Menurutnya, itu semua terjadi karena lemahnya fungsi pengawasan dari DPRD itu sendiri.

 

Tapi untuk kami, lanjut Tasli, ini catatan dewan dan pemkab Konkep agar dapat dijadikan bahan evaluasi, dalam meningkatkan fungsi pengawasan di semua sektor.

 

Untuk diketahui, BP3K sebenarnya memiliki peran yang sangat strategis dalam mengembangan potensi Konekp di sektor pertanian. lembaga ini juga bisa bersinergi dengan program yang dicanangkan oleh Badan Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (BP4K) dalam meningkatkan pembangunan di sektor pertanian.

  • Bagikan