DPRD Konkep: Kepesertaan BP Jamsostek Iuran Ringan Manfaat Banyak

  • Bagikan
Rapat BP Jamsostek Sultra bersama Wakil dan Anggota DPRD Konkep di Aula Kantor BP Jamsostek Sultra. (Foto: Ist)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – BP Jamsostek Sulawesi Tenggara bersama dengan Wakil Ketua DPRD yang didampingi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan melakukan pertemuan di Ruang Rapat BP Jamsostek Sulawesi Tenggara untuk membahas tentang mekanisme, prosedur, dan pelayanan BPJAMSOSTEK secara berjenjang, Kamis (4/3/2021).

Sebagai informasi seluruh anggota DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan sudah menjadi peserta BP Jamsostek sejak Januari 2020, dan telah terdaftar ke dalam 2 program yaitu Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Manfaat jaminan kecelakaan kerja meliputi perlindungan atas risiko kerja, mulai dari perjalanan pergi, pulang, dan ditempat kerja, serta perjalanan dinas. Selain itu ada juga perawatan bebas biaya, santunan upah selama tidak bekerja, santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 48 gaji terlapor, bantuan beasiswa untuk dua orang anak sampai 174 juta, dan bantuan untuk kesiapan kembali bekerja.

Sedangkan manfaat jaminan kematian yaitu pemberian uang tunai kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia sebesar 42 juta dan pemberian bantuan beasiswa kepada dua orang anak sampai 174 juta.

Selain itu, DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan juga memiliki keinginan untuk mengikuti program jaminan hari tua (JHT), yang dimana manfaat program jaminan hari tua berbentuk tabungan yang bisa dicairkan pada saat masa jabatan berakhir.

Untuk itu, Menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, Irwan, mengatakan jika kedatangan mereka kali ini untuk memastikan kembali prosedur dan bentuk layanan yang BP Jamsostek berikan kepada peserta.

Setelah menerima paparan dari pihak BP Jamsostek, menurutnya program dari BP Jamsostek ini sangat bagus, karena iuran kecil tapi manfaatnya besar.

“Selanjutnya kami akan mencoba mendorong untuk melakukan implementasi kepada 60 non ASN lingkup DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, perusahaan dan pekerja sektor kecil – menengah yang ada di Konawe Kepulauan agar dapat terlindungi oleh manfaat BP Jamsostek,” kata Irwan.

Ditempat yang sama, Kepala BP Jamsostek Sulawesi Tenggara, Minarni Lukman, juga mengharapkan adanya kolaborasi antara BP Jamsostek dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dalam memberikan perlindungan seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Dengan adanya kolaborasi antara BP Jamsostek dan DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan, kami harap dapat memberikan perlindungan seluruh pekerja baik pekerja formal, maupun pekerja informal seperti petani, nelayan, guru mengaji, pengurus mesjid, dan lainnya, yang ada di Konawe Kepulauan agar terhindar dari risiko kerja. Karena dengan terhindar dari risiko kerja, pekerja ataupun keluarganya tidak akan langsung kehilangan pendapatannya dan secara langsung akan mencegah timbulnya kemiskinan baru,” tutupnya.

Laporan: Hasrul Tamrin

  • Bagikan