DPRD Konkep Temukan Sengketa Tapal Batas Desa

  • Bagikan
Ilustrasi

SULTRAKINI.COM : KONAWE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menemukan adanya selisih sengketa terkait tapal batas beberapa desa, saat melakukan reses.

Hal itu disampaikan salah seorang anggota DPRD Konkep, Yakub, dalam sidang, Senin (13/3/2017). Saat reses I masa sidang 1 tahun 2017, anggota dewan mengakomodir aspirasi masyarakat di tujuh kecamatan.

Kata Yakub, di beberapa desa tedapat kesalahan penempatan tapal batas. Salah satunya batas Desa Puuwulu dan Tumbu-tumbu. “Di Desa Puuwulu dan Tumbu-tumbu terdapat tapal batas yang salah penempatannya,” terang Yakub.

Kedua desa itu saling mengklaim tiga kepala keluarga (KK) yang tinggal di area tapal batas, sebagai miliknya. Sehingga hal ini perlu diselesaikan oleh pemerintah kabupaten sebagai domainnya.

Laporan: Aldi Dermawan

  • Bagikan