DPRD Konut Kecam Penetapan APBD-P di Kendari

  • Bagikan
Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir (Pegang mic), dan ketua Komisi A, Rasmin Kamil. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM).
Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir (Pegang mic), dan ketua Komisi A, Rasmin Kamil. (Foto: Dok/SULTRAKINI.COM).

SULTRAKINI.COM: KONAWE UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut) kecam penetapan APBD Perubahan 2018 di kantor penghubung Kendari pada Selasa (2/10/2018). kecaman itu muncul dari 3 Ketua Komisi DPRD Konut,

Seperti yang dikatakan, Ketua Komisi C DPRD Konut, Samir. Kata dia, rencana penetapan APBD P di Kota Kendari mencerminkan sikap pemerintah yang tidak memikirkan kondisi keuangan daerah saat ini. Karena langkah tersebut dianggap merupakan upaya melakukan pemborosan keuangan.

“Ngapain penetapan di Kendari. Bikin habis-habis saja uang rakyat. Kami selaku wakil rakyat sangat mengecam langkah yang diambil pemerintah,” kesalnya, Selasa (2/10/2018).

Hal senada juga diutarakan oleh Ketua Komisi B, Makmur.menurutnya langkah itu juga mencerminkan bahwa Pemkab Konut dibawah pemerintahan Ruksamin-Raup tidak memegang penuh konsistensi sesama lembaga. Pasalnya, anggota Banggar DPRD Konut telah sepakat melakukan pembahasan APBD P di gedung parlemen. Sementara pemerintah daerah terkesan ingin menghambur hamburkan uang daerah.

“Tidak ada konsisten dari mereka. Pembahasan RAPBD P full di Wanggudu tiba penetapan karena sudah ranah Pemda mereka seenaknya bawa di Kendari. Sekarang masyarakat bisa menilai siapa yang berkeinginan membangun daerah ini dan siapa yang hanya asal-asalan,” kata Makmur.

Begitupun Ketua Komisi A, Rasmin Kamil. Bahkan dengan suara lantang, politisi PKB ini mengecam jika keinginan pemerintah tersebut masih ingin diteruskan, maka DPRD mengancam bakal memboikot pembahasan RAPBD 2019 nanti.

“Kita sepakat memboikot pembahasan RAPBD 2019 nanti. Untuk apa kita bahas kalau toh nantinya Pemda tidak konsisten. Kita ini sama-sama lembaga penyelenggara pemerintah, harusnya mereka konsisten,” ujar Rasmin Kamil.

Laporan: Arifin Lapotende
Editor: Habiruddin Daeng

  • Bagikan