SULTRAKINI.COM: KONUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara menggelar sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Senin (24/10/2016) di Aula DPRD Konut.
Sidang paripurna ini dihadiri Bupati Konut, Ruksamin dan wakilnya Rauf, Ketua DPRD Jefri Prananda, Wakil Ketua Sudiro, serta para Kepala SKPD dan anggota DPRD Konut.
Dalam sidang ini, salah satu Fraksi di DPRD Konut, dari Fraksi BMW Sejuk melalui juru bicaranya, Mustaking menginginkan pembentukan BUMD dapat memberikan kontribusi positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD) yang selama ini dinilainya kurang maksimal. “Diharapkan dengan pembentukan BUMD ini, dapat memberikan kontribusi PAD Konut,” tarangnya.
Dijelaskannya juga, Fraksi BMW Sejuk menginginkan pendirian BUMD diharapkan fokus pada keuntungan bagi daerah, sehingga dapat memberikan kontribusi pada PAD. “Namun di dalam perjalanannya sering BUMD diarahkan untuk kegiatan yang lebih berorientasi pada pelayanan publik, sehingga pada prakteknya akan lebih membebani keuangan daerah,” kata Mustaming.
Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, lanjut Mustaming, Fraksi BMW Sejuk mengingatkan Pemda bahwa pembentukan BUMD dibeberapa daerah mengalami ke gagalan.
Sehingga Fraksi BMW Sejuk berpesan kepada Pemda agar pasal yang mengatur tentang BUMD dipertegas. “Sehingga fraksi BMW Sejuk berpandagan agar pasal yang yang mengatur tentang pembentukan BUMD dipertegas,” ujarnya.
Sementara itu, Fraksi KPK melalui juru bicaranya Safrin memberikan apresiasi kepada Pemerintah daerah atas pembentukan BUMD. “Fraksi KPK memberikan apresiasi dan menyambut baik Raperda BUMD, mengingat Raperda tersebut dapat memberikan kontribusi PAD yang maksimal untuk membantu perekonomian masyarakat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI P dan Fraksi PAN yang menyampikan memberikan apresiasi terhadap pembentukan BUMD.