DPRD Minta Petani Setop Menjual Cabai Ke Luar Daerah

  • Bagikan
Ketua Komisi II DPRD Sultra, Farhana Mallawangan. (Foto: La Niati/SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: KENDARI – Memasuk Ramadan, sejumlah harga kebutuhan pokok di sejumlah daerah di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikkan. Hal ini membuat masyarakat merasa khawatir.

Beberapa komoditas mengalami kenaikan harga, yaitu cabai dari harga normal Rp 32 ribu perkilogram menjadi Rp 79 hingga Rp 130 ribu perkilogram. Begitupun dengan daging ayam potong dari Rp 60 ribu naik menjadi Rp 65 ribu.

Menanggapi itu, Ketua Komisi II DPRD Sultra, Farhana Mallawangan,
mengatakan pemicu naiknya harga cabai dikarenakan terjadi kelangkaan. Sejumlah petani menjual hasil panennya ke luar daerah, tepatnya di Jawa lantaran dibeli dengan harga tinggi.

“Jadi kami mengimbau kepada petani cabai agar menjual hasil panennya tidak ke luar daerah. Hal ini untuk meminimalisir tingginya harga cabai di pasaran,” ujarnya, Jumat (16/4/2021).

Langkah lain yang akan ditempuh dengan menggenjot produksi cabai agar menstabilkan harga. Aktualisasinya dilakukan dengan berkoordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Penting menstimulus produksi cabai. Bukan hanya menstabilkan harga dan mencegah kelangkaan, namun menjadi andalan komoditi untuk merangsang pendapatan asli daerah. Ditunjang dengan daya kesuburan tanah di Sultra dominan subur,” jelasnya.

Harga bahan pokok lainnya, lanjut Farhana, seperti beras, bawang, minyak, telur, termasuk gas LPG masih dalam keadaan stabil. Situasi tersebut akan terus dikawal hingga Idul Fitri 1442 Hijriah.

“Beberapa hari yang lalu kami menggelar RDP (rapat dengar pendapat) bersama Disperindag Sultra, Bulog, dan lembaga terkait lainnya yang menangani soal pangan. Salah satu output dari RDP tersebut, diagendakan rutin ekspansi ke pasar-pasar mengecek dan mengawal kestabilan harga pangan selama Ramadan,” ucap Ketua DPD II Golkar Kolaka itu. (C)

Laporan: La Niati
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan