DPRD Mubar akan Rapatkan Proyek Talud yang Diduga Pakai Batu Kapur

  • Bagikan
Material diduga batu kapur di sekitar proyek talud di Desa Lombu Jaya. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)
Material diduga batu kapur di sekitar proyek talud di Desa Lombu Jaya. (Foto: Dok. SULTRAKINI.COM)

SULTRAKINI.COM: MUNA BARAT – DPRD Muna Barat (Mubar) akan menindak lanjuti dugaan penggunaan material batu kapur dalam pembangunan talud di Desa Lombu Jaya, Kecamatan Sawerigadi. Jika terbukti, talud akan dibongkar.

“Saya belum bisa berkomentar terlalu jauh terkait itu, karena pekerjaan itu saya belum lihat, untuk membuktikan harus kita bongkar atau diuji melalui hasil laboratorium, harus diuji dulu spek batunya,” ujar Anggota DPRD Mubar, Haji Akbar, Rabu (2/1/2019).

Persoalan tersebut, lanjutnya, akan dibawa ke rapat internal Komisi III DPRD Mubar. “Kalau batu kapur itu tidak boleh,” lanjutnya.

Ditambahkan Munawir Dio, Anggota DPRD Mubar lainnya, material dalam pembangunan talud harus sesuai dokumen kontrak. Jika melanggar, talud bisa dibongkar.

“Tapi siapa tahu pihak perencanaan masukkan batu kapur (dalam RAB). Kalau perencanaan masukkan itu, dipastikan tidak paham bagaimana teknik kontruksi yang benar,” jelas Munawir.

“Kalau itu (material batu kapur) ada dalam dokumen, berarti sudah benar (tidak melanggar RAB),” sambungnya.

Sumber anggaran proyek talud di Desa Lombu Jaya berasal dari APBD Perubahan 2018 senilai Rp 8,6 miliar dengan volume 5,3 kilometer.

Proyek ini diduga menggunakan campuran batu kapur dalam pembangunan fondasi talud. Namun pihak kontraktor membantah hal itu. Material fondasi menggunakan batu gunung. Sementara tumpukkan batu kapur di sekitar lokasi proyek, kata dia, dijadikan timbunan bahu jalan.

(Baca: Kontraktor: Talud Pakai Batu Gunung, Hanya Putih Mirip Batu Kapur)

Laporan: Akhir Sanjaya
Editor: Sarini Ido

  • Bagikan